JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya siap menggelar kajian jika Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengizinkan ruas jalan tol lingkar dalam kota dijadikan jalur sepeda road bike.
"Kan surat dari Pemprov DKI sedang ditujukan ke Kementerian PUPR. Kita tentu menunggu, apa keputusannya. Kalau nanti misalnya disetujui, nanti kami membuat kajian-kajian," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (28/8/2020).
Sambodo belum bisa menjelaskan secara rinci soal kajian yang akan dilakukan. Itu akan dibahas setelah ada persetujuan dari Kementerian PUPR. Menurut Sambodo, salah satu hal yang akan dikaji adalah tentang keamanan para pesepeda.
Baca juga: Berganti Kebijakan dari CFD hingga Jalur Sepeda dalam Tol, Anies Kerap Coba-coba?
"Kalau tidak disetujui, kami ikuti apa keputusan pemerintah. Kalau kami melihat seperti apa ruas jalan mana yang disetujui dan tanggapan Menteri PUPR itu," ujar dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri PUPR untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam kota bagi pesepeda. Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya di Jakarta.
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo membenarkan permohonan itu.
Menurut dia, permohonan penggunaan jalan tol dalam kota diajukan karena meningkatnya animo masyarakat untuk bersepeda.
Baca juga: Wacana Jalur Khusus Road Bike di Dalam Tol, Ikatan Sepeda Sport: Jangan Aneh Deh...
"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi. Oleh sebab itu, kami dari Pak Gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin.
Syafrin menyebutkan, jalur itu hanya dikhususkan bagi pengguna sepeda road bike atau sepeda balap karena membutuhkan jalur khusus.
"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," ujar dia.
Pemprov DKI sebelumnya meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) di kawasan Sudirman-Thamrin. CFD tersebut dihentikan setelah terjadi lonjakan pengunjung, tetapi minim penerapan protokol kesehatan.
Sebagai gantinya, Pemprov DKI menyebar CFD ke 32 titik di wilayah Jakarta. Meski demikian, pelanggaran protokol kesehatan tetap saja ada.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.