JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan badan usaha pengelola jalan tol untuk memanfaatkan tol dalam kota digunakan sepeda road bike pada akhir pekan.
Menurut Syafrin, Dishub DKI Jakarta telah mempertimbangkan untuk menggunakan jalan tol dalam kota karena dianggap tidak terlalu banyak mobilitas pada akhir pekan, terutama di pagi hari.
"Iya tentu kita melihat karateristik lalin kendaraan di jalan tol, pagi hari di mana saja traffic-nya tidak padat yang bisa dilakukan pengalihan di situ dilakukan. Dan sebelumnya ini sudah dikoordinasikan dengan badan usaha penyelenggara jalan tol, BUJP-nya itu sudah koordinasi dengan mereka," ucap Syafrin saat dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Ia menyebutkan, secara prinsip, BUJP telah setuju dengan penggunaan jalan tol untuk jalur sepeda road bike pada akhir pekan.
"Prinsipnya setuju untuk diselenggarakan di jalan tol," kata dia.
Syafrin menjelaskan, pertimbangan lainnya karena sepeda road bike memiliki kecepatan tinggi.
Sebelumnya, para pesepeda tersebut kerap menggunakan jalur pemotor di Sudirman-Thamrin karena jalur sepeda yang padat.
Baca juga: Dishub DKI Pilih Jalan Tol yang Tidak Padat untuk Dibikin Jalur Sepeda
"Justru mereka akhirnya menggunakan jalur kendaraan bermotor karena pegiat sepeda di sana cukup padat. Sementara kecepatan mereka cukup tinggi bisa 50 hingga 60 km per jam. Akhirnya bercampur dengan lalin kendaraan bermotor dan ini sangat berbahaya," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.
Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Juli 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.
Baca juga: Wacana Penggunaan Tol Dalam Kota Khusus Sepeda Balap, Ini Alasannya...
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan satu ruas jalan tol lingkar dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, bila dikabulkan, jalur tol dalam kota hanya dikhususkan untuk sepeda road bike.
"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda sementara untuk road bike," kata Syafrin.
Satu ruas tol tersebut bakal berada di tol dalam kota, khususnya arah Kebon Nanas hingga Tanjung Priok, dengan panjang sekitar 10 km hingga 12 km.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.