Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Kritis Usai Pesta Miras Oplosan di Panongan Tangerang

Kompas.com - 28/08/2020, 17:32 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat orang peserta pesta minuman keras (miras) oplosan di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang dalam kondisi kritis.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa pesta miras oplosan tersebut berlangsung pada Sabtu (22/8/2020) malam di salah satu ruko di kawasan Panongan.

Usai menenggak miras oplosan itu, empat orang meninggal pada Minggu (23/8/2020). Disusul satu orang lainnya meninggal pada Senin (24/8/2020).

Baca juga: 5 Orang Tewas Usai Pesta Miras Oplosan, Penyuplai Ciu Ditangkap Polisi

"Usai menenggak oplosan, lima orang meninggal dan empat orang kini dalam perawatan dan kondisinya kritis," kata Ade dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2020).

Jumlah korban kritis akibat miras oplosan itu bertambah satu orang dari keterangan polisi sebelumnya yang menyebutkan bahwa sebanyak tiga orang sedang dalam perawatan.

Ade mengatakan bahwa pihaknya tengah mendalami peristiwa pesta miras tersebut guna mengetahui siapa orang yang memasukkan campuran dan apa kandungan dalam minuman tersebut.

Baca juga: Tewas di Pinggir Jalan dengan Mulut Berbusa, Bocah Berseragam SD Ini Diduga Keracunan Miras

"Makanya kita juga akan periksa korban yang selamat untuk mengetahui siapa yang meracik atau apa yang ada dalam kandungan minuman itu. Namun karena korban masih belum stabil, belum banyak keterangan yang kami dapat," kata dia.

Saat ini, penyuplai minuman keras tersebut sudah ditangkap dan dijerat Pasal 204 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta Pasal 62 UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Kapolsek Curug Kompol MH Panjaitan mengatakan, penyuplai miras berinisial S (37) ditangkap pada Rabu (25/8/2020), di kawasan Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.

Berdasarkan keterangan dari penyuplai, para peserta miras itu memesan minuman jenis ciu kepada S melalui telepon dan langsung diantar ke lokasi pesta miras di kawasan Curug.

Namun, pesta miras tersebut dibubarkan oleh warga setempat. Sebagian peserta kemudian pindah tempat ke depan ruko kawasan Panongan.

"Kalau menurut keterangan pelaku hanya mengantar saja, ciu saja. Jadi yang mengoplos minuman itu mereka sendiri. Mengenai campuran apa saja itu dia enggak tahu," ungkapnya.

Usai pesta miras tersebut, lanjut dia, delapan orang peserta merasa tidak enak badan dan nyeri pada bagian dada.

Empat orang di antaranya meninggal dunia pada Minggu (23/8/2020).

Kemudian, satu orang tewas pada Senin (24/8/2020), dan tiga orang lainnya mendapatkan perawatan medis.

Kasus tersebut kemudian ditangani Polres Tangerang Selatan dan kini dilimpahkan ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pendalaman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com