JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, perekrutan tenaga kesehatan profesional bertujuan mengisi kebutuhan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibu Kota.
"Kami lebih prioritas pada RSUD kita dan beberapa mitra yang meminta bantuan tenaga," kata Widyastuti saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).
Menurut Widyastuti, perekrutan itu juga bertujuan mengisi kekosongan tugas tenaga kesehatan yang tengah beristirahat.
Baca juga: Wagub DKI Bantah Pemprov Kekurangan Tenaga Kesehatan Tangani Covid-19
Meskipun demikian, dia tak menyebut secara detail jumlah tenaga kesehatan di DKI saat ini dan jumlah yang dibutuhkan.
"Kami mulai dari dokter, perawat, analis. Satu sisi mengisi yang ingin kita kembangkan dan sisi lain kita ingin mengisi yang istirahat sebentar karena kan harus ada sistem shift yang lebih aman," ucap Widyastuti.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta membuka perekrutan tenaga kesehatan profesional dalam rangka penanganan Covid-19 di Ibu Kota.
Baca juga: UPDATE 28 Agustus: Pasien Positif Covid-19 di Jakarta Tambah 816, Positivity Rate 10,1 Persen
Pengumuman perekrutan itu tertuang dalam surat Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah pada 26 Agustus 2020.
Rincian tenaga kesehatan profesional yang dibutuhkan adalah dokter spesialis paru, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis anak, dokter spesialis obgyn, dokter umum, perawat, perawat IPCN, dan bidan.
Sedangkan, tenaga penunjang kesehatan yang dibutuhkan adalah pranata laboratorium dan radiografer.
Kemudian, posisi tenaga penunjang yang membuka perekrutan adalah surveilans dan penyuluh kesehatan.
Gaji yang ditawarkan kepada tenaga kesehatan profesional berkisar Rp 4,2 sampai Rp 15 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.