JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan bahwa Umi Kulsum, anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), meninggal akibat terinfeksi Covid-19.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dari pernyataan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin. Menurut Arifin, Umi bukan meninggal akibat Covid-19.
"Dari PKS, dua orang yang wafat (akibat Covid-19)," kata Prasetio melalui pesan singkat, Minggu (30/8/2020).
Untuk diketahui, anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS Dani Anwar, sebelumnya juga dilaporkan meninggal dunia akibat Covid-19.
Prasetio juga menyampaikan bela sungkawa atas berpulangnya anggota Komisi A tersebut.
"Semoga Almarhumah wafat dalam Husnul Khotimah, diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala dosa-dosanya, dilapangkan kuburnya, mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan kesabaran," ucapnya.
Baca juga: Ketua Fraksi PKS DPRD DKI: Umi Kulsum Meninggal Bukan Karena Covid-19
Sebelumnya, Arifin memastikan Umi Kulsum meninggal dunia bukan karena Covid-19.
Umi meninggal dunia di RSUP Persahabatan, Sabtu (29/8/2020), sekitar pukul 20.40 WIB. Arifin mengatakan, Umi Kulsum sempat dirawat di rumah sakit tersebut karena penyakit komplikasi yang dideritanya.
"Ya betul beliau wafat, sekitar pukul 21.00 WIB. Beliau wafat di RS Persahabatan, setelah beberapa hari dalam kondisi koma namun bukan karena COVID-19," kata Arifin seperti dilansir dari Antara.
Adapun, Umi diketahui kelahiran Grobogan, 10 Januari 1973. Almarhumah meninggalkan seorang suami dan tiga anak.
Tercatat Umi pernah bergabung dengan organisasi Fatayat Muslimat NU, Kesturi dan Amphuri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.