TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebutkan, dukungan dari partai-partai non parlemen kepadanya dapat membantu dia dan pasangannya dalam Pilkada Tangsel 2020 menjangkau pemilih di jaringan akar rumput.
Benyamin mengemukakan hal itu setelah mendapat dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB) pada Pilkada Tangsel 2020.
Dia meyakini, kehadiran PBB dan partai non parlemen lain yang sudah bergabung dan menyatakan dukungan dapat membantunya meraih simpati masyarakat.
Baca juga: PBB Dukung Benyamin-Pilar Maju Pilkada Tangsel 2020
"Ini tentunya memperkuat jaringan non parlemen yang sudah bergabung. Saya yakin dukungan dari partai non parlemen akan membantu kami menjangkau jaringan bawah," kata Benyamin yang saat ini merupakan wakil wali kota Tangsel, Senin (31/8/2020).
Benyamin menambahkan, dukungan dari partai tak berkursi itu semakin memperkuat langkahnya untuk merebut kursi nomor satu di Tangsel.
"Dukungan ini tentu tambahan energi perjuangan kami," kata dia.
Saat ini, Benyamin yang akan berpasangan dengan Pilar Saga Ichsan pada Pilkada Tangsel sudah mendapatkan dukungan dari Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gelora, dan PBB.
Dari empat partai itu, hanya Golkar yang punya kursi di DPRD Tangsel (10 kursi). Tiga partai lainnya merupakan partai non parlemen.
Namun, jumlah peraihan kursi yang dimiliki Golkar membuat Benyamin - Pilar tetap dapat bertarung di Pilkada Tangsel.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang menyatakan syarat parpol mendaftarkan pasangan calon harus memenuhi perolehan paling sedikit 20 persen di DPRD. Jumlah seluruh kursi di DPRD Tangsel adalah 50. Dengan demikian, 20 persen dari jumlah tersebut adalah 10 kursi.
Karena itu, dukungan Golkar sudah cukup bagi Benyamin - Pilar untuk maju pada Pilkada Tangsel 2020.
Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020. Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.