BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah pabrik di Kabupaten Bekasi menjadi klaster penyebaran Covid-19 sejak fase kenormalan baru atau new normal dijalankan pemerintah.
Kasus Covid-19 muncul secara berurutan usai Pemerintah melonggarkan PSBB.
Sejak 8 Juli lalu, sebanyak 423 karyawan di 5 pabrik industri di Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19. Rata-rata mereka berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Berikut daftar klaster penyebaran Covid-19 di pabrik Kabupaten Bekasi:
1. Pabrik Spare Part PT Nippon Oliseal Kagyu
Pekan lalu atau akhir Agustus lalu, PT Nippon Oliseal Kagyu (NOK) melaporkan ada 88 karyawannya yang positif Covid-19 kepada Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Tembus 1.016 Kasus Covid-19 di Kabupaten Bekasi, Klaster Industri Jadi Ancaman
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan, dari 88 orang yang terpapar Covid-19, sebanyak 68 karyawan merupakan warga Kabupaten Bekasi.
Sisanya warga luar Kabupaten Bekasi.
Ia mengatakan, sebanyak 6 karyawan pabrik spare part ini sudah dinyatakan sembuh.
Hingga kini belum diketahui awal mula kasus Covid-19 muncul. Pihak Pemkab masih mencari tahu dari mana awal mula penyebaran transmisi Covid-19 di PT NOK.
Setelah muncul klaster Covid-19, sebagian unit produksi spare parts mobil tersebut harus ditutup.
“Sebagian unitnya udah ditutup,” ucap Alamsyah.
2. Pabrik motor Suzuki
Pada pertengahan Agustus juga dilaporkan 71 karyawan perancangan sepeda motor Suzuki di Tambun I, Kabupaten Bekasi terpapar Covid-19.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kabupaten Bekasi Irfan Maulana menyampaikan, awalnya pihak perusahaan melakukan rapid test Covid-19 terhadap karyawan.
Baca juga: Hampir Penuh, Daya Tampung Tempat Tidur Pasien Covid-19 di RS Swasta Bekasi Terisi 90 Persen