JAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 15 gerai kuliner di Lokasi Usaha Kaki Lima JT. 46, Jalan Lapangan Tembak, Ciracas, Jakarta Timur, dirusak massa oknum tentara.
Mayoritas kerusakan pada kaca etalase yang pecah.
Data kerusakan tersebut disampaikan Walidi Susanto, koordinator pedagang di lokasi usaha JT.46 yang berada dekat Arundina tersebut.
"Di sini rata-rata kerusakannya di bagian etalase. Jadi ada 15 etalase di 15 gerai," kata dia di lokasi, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: TNI Perbaiki Kerusakan Akibat Anarkistis Oknum Tentara di Ciracas
Sebagian pedagang tetap berjualan meski etalase dalam keadaan rusak. Sebagian pedagang lainnya memilih belum berdagang.
Para pedagang mengapresiasi TNI AD yang mau memperbaiki kerusakan. Petugas dari TNI mulai memperbaiki etalase dan mendata seluruh kerusakan.
"Awalnya (pihak TNI) meminta data ke kita lalu kita cek dan kita laporkan mana-mana saja yang rusak," kata dia.
Tari, salah satu pedagang tampak kaget ketika didatangi petugas TNI untuk didata.
"Saya ini betulin sendiri, jadi saya pasang plastik dulu biar enggak kemasukan debu," kata pedagang nasi uduk tersebut saat ditemui di lokasi.
Tari mengaku bersyukur etalasenya diperbaiki pihak TNI AD. Dia berharap peristiwa anarkistis tidak terjadi lagi sehingga para pedagang bisa berjualan dengan aman.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa sebelumnya meminta maaf atas tindakan anarkistis yang dilakukan oknum tentara di wilayah Ciracas.
"Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang menyebabkan korban maupun kerusakan yang dialami oleh rekan-rekan, baik masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa-apa," ujar Andika dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Minggu (30/8/2020).
Baca juga: Rangkuman Fakta Baru Aksi Anarkistis di Ciracas yang Dipicu Hoaks Oknum Tentara
Andika mengatakan, pihaknya akan terus mengawal agar dilakukan tindak lanjut atas insiden tersebut.
Selain itu, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi. Mulai dari biaya perawatan rumah sakit hingga kerusakan lain dalam aksi penyerangan tersebut.
"Kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi terhadap biaya perawatan rumah sakit, maupun kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku," kata Andika.