TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga melaporkan pemilik kontrakan yang dihuninya di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepada polisi, perempuan berinisial S (38) itu mengaku telah menjadi korban peremasan payudara oleh si empunya kontrakan.
S menjelaskan, pelecehan seksual itu terjadi pada Jumat (21/8/2020) lalu, dia kemudian membuat laporan polisi pada Sabtu (22/8/2020).
"Saya lapor tanggal 22 Agustus, sehari setelah kejadian. Hari ini saya baru pemanggilan pertama, kasih keterangan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tangsel," ujarnya ketika diwawancarai Kompas.com, Selasa (1/9/2020).
Baca juga: Pelaku Begal Payudara Ini Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan mengonfirmasi adanya peristiwa tersebut dan korban telah mendatangi Polres Tangsel untuk membuat laporan.
"Iya benar, sedang dalam penyidikan. Detail perkembangannya nanti sama Kasatreskrim," ujar Iman melalui pesan singkat kepada Kompas.com.
S mengungkapkan bahwa saat kejadian, dia sedang berkumpul dengan para tetangga di dekat rumahnya. Tak lama kemudian, pelaku berinisial MR selaku pemilik kontrakan yang dihuninya datang dan meminta makanan.
Baca juga: Remas Payudara Remaja Putri Lagi Joging, Mahasiswa Ini Diburu Polisi
"Sekitar jam 3 sore, kami lagi pada ngerujak. Tiba-tiba dia datang ambil rujak, saya bilang 'enggak modal amat, nebeng melulu'," kata dia.
Kesal mendengar ucapan itu, pelaku langsung berbalik arah menghadap korban dan langsung meremas payudaranya di depan para tetangga yang sedang berkumpul.
Usai melakukan pelecehan itu, pelaku justru memarahi korban dan kemudian pergi tanpa meminta maaf.
"Saya reflek teriak sakit, tetapi dia enggak mau lepas dan malah dipelintir. Habis itu dia malah marah-marah kan, terus dia pulang," ujarnya.
Baca juga: Remas Payudara IRT karena Terpengaruh Video Porno, Kuli Bangunan Ini Babak Belur Dihajar Warga
Tak terima dengan perlakuan itu, korban pun mengadu kepada pengurus RT/RW setempat dan mengatakan akan melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Menurut S, pengurus RT/RW sempat meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dengan melakukan mediasi antara dia dan pihak keluarga pelaku.
Tetapi mediasi tersebut tak membuahkan hasil dan S tetap memilih untuk melaporkan peristiwa itu ke Polres tangsel dengan nomor laporan TBL/922/K/VIII/2020/SPKT/Res Tangsel.
"Dia sempat minta maaf saat mediasi itu, tapi cara dia salah sambil tunjuk-tunjuk. Jadinya saya tetap lanjut lapor ke Polres Tangsel," kata dia.