Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Pelanggaran PSBB di Jakarta Terkumpul hingga Rp 4 Miliar

Kompas.com - 02/09/2020, 14:49 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat total denda pelanggaran protokol kesehatan mencapai Rp 4 miliar.

Denda tersebut terkumpul sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020 pada Juni 2020.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin memaparkan, total denda yang terkumpul saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua adalah Rp 302.100.000.

Adapun total denda pada PSBB tahap ketiga adalah Rp 597.700.000.

"Selama PSBB transisi, total denda yang terkumpul adalah Rp 3.154.030.000. Sehingga, total akumulasi denda hingga 31 Agustus 2020 adalah Rp 4.053.830.000," kata Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: 10 Kelurahan di DKI Jakarta Tak Punya Kasus Aktif Covid-19

Arifin menjelaskan, pelanggaran paling banyak adalah tidak menggunakan masker. Total denda yang terkumpul Rp 1.944.940.000.

Kemudian, total denda yang terkumpul dari penindakan tempat usaha industri mencapai Rp 831 juta dan fasilitas sosial budaya mencapai Rp 284 juta.

Menurut Arifin, penerapan sanksi denda bukan semata-mata bertujuan menambah kas daerah, melainkan juga memberikan efek jera terhadap masyarakat dan pemilik tempat usaha.

Saat ini, lanjut Arifin, tingkat kedisiplinan warga terhadap penggunaan masker saat berkegiatan di luar rumah sudah mulai meningkat.

Baca juga: Ini Alasan Pemprov DKI Akan Tiadakan Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

"Sebenarnya disiplin warga menggunakan masker sudah lebih baik, kalau seperti yang saya lihat di jalan banyak orang pakai masker ketimbang yang tidak pakai masker kan, itu indikatornya," ungkap Arifin.

Adapun hingga Selasa kemarin, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 41.250 orang.

Sebanyak 31.267 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 75,8 persen.

Lalu, 1.219 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 8.764 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com