Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional, 13 Tempat Usaha di Kota Bogor Kena Denda

Kompas.com - 02/09/2020, 18:03 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sebanyak 13 tempat usaha di Kota Bogor, Jawa Barat, telah ditindak dan diberi sanksi administratif atau denda sejak diberlakukannya aturan pembatasan jam operasional di masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor Agustian Syah mengatakan, belasan tempat usaha yang terdiri dari toko, rumah makan, hingga kafe itu diwajibkan membayar denda sebesar Rp 250.000 sampai Rp 3.000.000.

"Sudah ada 13 tempat usaha yang kita denda karena melanggar jam operasional. Ada juga satu rumah makan tidak mau bayar denda, jadi nanti kita akan segel," ucap Agustian Syah, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Terus Naik, PSBB Bogor, Depok, dan Bekasi Diperpanjang 28 Hari

Agustian Syah mengungkapkan, sejak ditetapkannya Kota Bogor ke dalam zona merah Covid-19, pihaknya terus melakukan pengawasan dengan menggelar patroli rutin tiap harinya.

Ia menilai, masih banyak temuan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah tempat usaha, termasuk masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.

Sebab itu, sambungnya, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 107 Tahun 2020, maka setiap pelanggar di masa PSBMK Kota Bogor akan dikenakan denda.

"Kita akan terus awasi. Ini langkah kita untuk mengantisipasi Covid-19 supaya tidak meluas," kata Agus.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bogor Bertambah 30 Kasus, Rekor Tertinggi Selama Pandemi

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas sejak Sabtu (29/8/2020).

Keputusan itu diambil setelah Kota Bogor ditetapkan sebagai risiko tinggi penyebaran Covid-19.

Di masa pembatasan berskala mikro dan komunitas ini, Pemkot Bogor membuat aturan pembatasan jam operasional bagi toko-toko, unit usaha hingga pukul 18.00 WIB.

Selain itu, Pemkot Bogor juga menerapkan pembatasan aktivitas jam malam untuk warga hingga pukul 21.00 WIB.,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com