Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog Sarankan Pemkot Bekasi Batasi Aktivitas Warga demi Tekan Kasus Covid-19

Kompas.com - 03/09/2020, 10:16 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan Pemkot Bekasi membatasi aktivitas warganya demi menekan lonjakan kasus Covid-19.

Pasien Covid-19 di Kota Bekasi melonjak setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan.

Menurut Miko, jika aktivitas warga dibatasi, hal itu bisa mengurangi intensitas warga saling kontak.

“Jadi PSBB itu mengurangi kontak masyarakat, kontak masyarakat akan mengurangi kontak kasus, akan mengurangi penyebaran kasus Covid-19. Tidak ada cara lain,” kata Miko, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: PSBB Kota Bekasi Diperpanjang Sebulan hingga 2 Oktober 2020

Miko mengemukakan, lonjakan jumlah pasien Covid-19 di Kota Bekasi belakangan ini terjadi karena masyarakat bingung dengan kebijakan pemerintah.

Sejak PSBB Kota Bekasi dilonggarkan, tempat hiburan dan tempat pariwisata dibuka kembali. Masyarakat juga abai dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di tempat umum.

“Karena dilakukan pelonggaran PSBB, bukan pembatasan sosial, dengan dibuka macam-macam (tempat hiburan dan tempat wisata) maka masyarakatnya jadi bingung, mereka bosan dengan apa yang dilakukan. Ragu terhadap upaya yang dilakukan, PSBB kok ada pelanggaran, dibuka macam-macam, jadi masyarakat nanya apakah masih ada PSBB tidak sih," kata Miko.

Namun, langkah Pemkot Bekasi yang mulai gencar melakukan tes massal di lingkungan RW di sekitaran zona merah dinilai Miko merupakan cara baik untuk menangani Covid-19.

Tes massal akan lebih efektif jika tempat isolasi bagi pasien Covid-19 juga disediakan nyaman dengan pengawasan ketat. Isolasi mandiri, kata dia, tidak dilakukan di permukiman padat yang berpotensi menyebarkan Covid-19 ke tetangga.

Baca juga: 37 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya...

“Tes masal itu efektif mencari sebanyak-banyaknya kasus. Kasus itu kemudian diisolasi dengan baik. Isolasi mandiri menurut saya belum ada perundang-undangannya maupun peraturannya untuk mengisolasi kasus di rumah dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah,” ucap Miko.

Miko menyarankan Pemkot Bekasi membuat aturan agar pasien Covid-19 yang isolasi mandiri tidak keluar dari tempat isolasinya. Selain itu, Pemkot harus memastikan pasien Covid-19 yang diisolasi mandiri tertangani dengan benar.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengeluhkan kenaikan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan.

Berdasarkan data hingga Rabu kemarin, sudah ada 1.004 jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, ada 38 pasien yang dirawat. Sementara 908 pasien lainnya sudah dinyatakan sembuh. Sebanyak 58 pasien telah meninggal dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com