BEKASI, KOMPAS.com - Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menyarankan Pemkot Bekasi membatasi aktivitas warganya demi menekan lonjakan kasus Covid-19.
Pasien Covid-19 di Kota Bekasi melonjak setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dilonggarkan.
Menurut Miko, jika aktivitas warga dibatasi, hal itu bisa mengurangi intensitas warga saling kontak.
“Jadi PSBB itu mengurangi kontak masyarakat, kontak masyarakat akan mengurangi kontak kasus, akan mengurangi penyebaran kasus Covid-19. Tidak ada cara lain,” kata Miko, Rabu (2/9/2020).
Baca juga: PSBB Kota Bekasi Diperpanjang Sebulan hingga 2 Oktober 2020
Miko mengemukakan, lonjakan jumlah pasien Covid-19 di Kota Bekasi belakangan ini terjadi karena masyarakat bingung dengan kebijakan pemerintah.
Sejak PSBB Kota Bekasi dilonggarkan, tempat hiburan dan tempat pariwisata dibuka kembali. Masyarakat juga abai dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di tempat umum.
“Karena dilakukan pelonggaran PSBB, bukan pembatasan sosial, dengan dibuka macam-macam (tempat hiburan dan tempat wisata) maka masyarakatnya jadi bingung, mereka bosan dengan apa yang dilakukan. Ragu terhadap upaya yang dilakukan, PSBB kok ada pelanggaran, dibuka macam-macam, jadi masyarakat nanya apakah masih ada PSBB tidak sih," kata Miko.
Namun, langkah Pemkot Bekasi yang mulai gencar melakukan tes massal di lingkungan RW di sekitaran zona merah dinilai Miko merupakan cara baik untuk menangani Covid-19.
Tes massal akan lebih efektif jika tempat isolasi bagi pasien Covid-19 juga disediakan nyaman dengan pengawasan ketat. Isolasi mandiri, kata dia, tidak dilakukan di permukiman padat yang berpotensi menyebarkan Covid-19 ke tetangga.
Baca juga: 37 RW di Kota Bekasi Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Daftarnya...
“Tes masal itu efektif mencari sebanyak-banyaknya kasus. Kasus itu kemudian diisolasi dengan baik. Isolasi mandiri menurut saya belum ada perundang-undangannya maupun peraturannya untuk mengisolasi kasus di rumah dan tidak mendapat bantuan dari pemerintah,” ucap Miko.
Miko menyarankan Pemkot Bekasi membuat aturan agar pasien Covid-19 yang isolasi mandiri tidak keluar dari tempat isolasinya. Selain itu, Pemkot harus memastikan pasien Covid-19 yang diisolasi mandiri tertangani dengan benar.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengeluhkan kenaikan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan.
Berdasarkan data hingga Rabu kemarin, sudah ada 1.004 jumlah kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi. Dari jumlah tersebut, ada 38 pasien yang dirawat. Sementara 908 pasien lainnya sudah dinyatakan sembuh. Sebanyak 58 pasien telah meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.