BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku prihatin atas keluhan rumah sakit swasta terkait sepinya masyarakat yang berobat selama pandemi Covid-19.
Hal itu berdampak pada sisi bisnis rumah sakit swasta.
“Saya selaku Wali Kota Bekasi tentunya prihatin, tetapi ini kan bencana nasional, mungkin bencana dunia dengan adanya pandemi ini,” ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (3/9/2020).
Rahmat mengatakan, rumah sakit swasta harus bisa meyakinkan standar operasional dan pelayanannya yang diterapkan pada masa pandemi sesuai aturan protokol kesehatan.
Misalnya, membedakan gedung tempat tidur isolasi pasien Covid-19 dengan ruangan rawat pasien selain Corona.
Baca juga: RS Swasta Bekasi Dipenuhi Pasien Covid-19, Asosiasi Sebut Berdampak pada Bisnis
Dengan demikian, masyarakat merasa yakin aman untuk berobat ke rumah sakit.
“Tetapi ada yang perlu kita jadikan catatan, seperti di beberapa rumah sakit swasta kelas B, ternyata dia membludak karena mungkin satu sistem pelayanan, SOP (standar operasionalnya) sedemikian rupa sehingga orang tidak khawatir lagi pada saat ditemukan pasien positif, dia masuk ruang isolasi khusus dengan standar pasien normal, dia masuk ke IGD yang disediakan,” kata Rahmat.
Ia mengatakan, pihaknya akan memberikan penyuluhan ke masyarakat untuk tidak takut berobat ke rumah sakit rujukan pada masa pandemi.
“Ini yang perlu dibantu juga oleh Dinkes memberikan penyuluhan, memberikan kaidah, SOP (ke masyarakat untuk tidak takut berobat),” tambah dia.
Rahmat sebelumnya menginstrusikan setiap rumah sakit di Kota Bekasi harus bisa menerima pasien Covid-19.
Baca juga: Pendapatan Berkurang 70 Persen, RS Swasta Bekasi Rumahkan Karyawannya
Namun, jika memang rumah sakit swasta keberatan dengan adanya pasien Covid-19 yang dirawat, maka ia tak mempermasalahkan pasien itu dirujuk kembali ke RSUD Kota Bekasi.
“Sekarang kalau pendapat seperti itu, ya sudah yang Covid masuk aja ke RSUD kita lagi. Tetapi kan sebenarnya kalau merawat pasien Covid, rumah sakit swasta juga bisa klaim ke Kemenkes ya,” kata dia.
Rahmat mengakui, Pemkot Bekasi tak bisa membantu dana operasional rumah sakit swasta. Namun, pihaknya membantu dengan menggratiskan rapid test atau swab test bagi tenaga medis rumah sakit swasta.
“Sekarang insentif kan tenaga medisnya kita bantu, rapid kita gratiskan, swab kita gratiskan. Tetapi kalau bantu operasional dia tidak mungkinlah. Tetapi kalau memberikan insentif lain, umpamanya bagaimana yang tadi pasien Covid (dipindah ke RSUD),” tutur dia.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia Kota Bekasi, Eko Nugroho mengeluhkan kenaikan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit rujukan.