JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang narapidana kasus penyalahgunaan narkoba dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, meninggal saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (6/9/2020).
"Saya belum tahu secara pasti penyebabnya," ujar Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Danial Rasyid melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (7/9/2020), seperti dikutip Antara.
Kabar tersebut diterima melalui keterangan tertulis yang dilaporkan oleh Plt Kepala Rutan Jakarta Pusat Arief Gunawan.
Baca juga: Ingin Rampas Ponsel, Begal Bacok Seorang Remaja
Dalam keterangannya disebutkan tahanan yang tewas bernama Hendra Saputra dengan nomor registrasi BI.1379/2020.
Pada Minggu pukul 05.12 WIB, tahanan narkoba dengan hukuman sepuluh tahun penjara itu dibawa dari blok hunian ke Klinik Pratama Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Saat itu sudah terjadi penurunan kesadaran. Kemudian dilakukan tindakan oleh petugas klinik untuk diobservasi dan dikonsultasikan ke dokter jaga malam.
Baca juga: Kembali Ditangkap Pakai Narkoba, Reza Artamevia Mengaku Menyesal dan Minta Maaf
Selanjutnya pada pukul 05.45 WIB, kesadaran Hendra semakin menurun dan dokter melakukan rujukan ke Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang.
Namun pada pukul 06.40 WIB, Hendra dinyatakan telah meninggal dunia di RS Pengayoman Cipinang.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta Liberty Sitinjak yang dikonfirmasi wartawan atas kejadian itu mengaku belum menerima laporan kejadian itu.
"Saya akan cek dulu laporannya," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.