JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kedua kalinya, penyanyi Reza Artamevia kembali terjerat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Lagi-lagi, persoalannya sama yaitu mengonsumsi sabu.
Reza pun mengutarakan penyesalannya tak bisa lepas dengan narkoba. Anak-anak menjadi orang yang paling disebut pertama oleh Reza saat mengutarakan permintaan maafnya di hadapan media massa.
"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Baca juga: Kala Reza Artamevia Terjerat Kasus Penyalahgunaan Narkoba untuk Kedua Kalinya
Berita soal penyesalan Reza ini menjadi berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com pada Minggu (6/9/2020):
Penyanyi Reza Artamevia meminta maaf dan mengaku menyesal karena kembali terlibat kasus penyalahgunaan narkoba dan harus berurusan dengan kepolisian.
"Saya Reza Artamevia pada kesempatan ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anak saya, orangtua, keluarga, sahabat, kerabat dan semua pihak yang telah membantu perjalanan karier saya," ujar Reza saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).
Reza mengakui bahwa apa yang dilakukannya merupakan kesalahan dan menjadi pembelajaran bagi dia kedepannya.
Baca juga: Polisi: Reza Artamevia Sudah Empat Bulan Gunakan Sabu
Selain itu, Reza berharap perbuatan yang dilakukannya tidak ditiru oleh pihak lain pada masa mendatang.
"Saya memohon maaf lahir batin atas segala perbuatan saya. Semoga ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga khususnya bagi diri saya," kata Reza.
Untuk diketahui, Reza sebelumnya pernah ditangkap di hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat ( NTB), pada 2016 karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat itu, berdasarkan keputusan BNNP NTB, Reza harus menjalani rehabilitasi rawat jalan selama delapan kali di Kantor BNNP NTB.
Empat tahun berselang, kini Reza kembali ditangkap polisi terkait kasus serupa, yakni penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Baca selengkapnya di sini.
Ketua DPRD Lebak, Banten Dindin Nurohmat ditemukan tewas di dalam kamar Hotel Marilyn, Serpong Tangerang Selatan, Minggu (6/9/2020).
Kapolsek Serpong AKP Supriyanto membenarkan meninggalnya ketua DPRD Lebak, Banten itu di dalam kamar Hotel Marilyn.