JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jajaranya masih mengevaluasi penerapan kebijakan ganjil genap di Ibu Kota yang nantinya digunakan sebagai pertimbangan dicabut atau tidaknya aturan tersebut.
"Kami di DKI selalu transparan, kedua selalu menggunakan data, dan menyampaikan data itu lengkap. Jadi keputusan kebijakan-kebijakan itu selalu merujuk pada angka yang senyatanya terjadi di lapangan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2020).
Anies menyampaikan, keputusan kelanjutan aturan ganjil genap akan disampaikan pada akhir masa perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi pada 10 September mendatang.
Baca juga: Diminta Evaluasi Ganjil Genap, Dishub DKI Justru Klaim Penurunan Mobilitas Warga
"Saat ini kita sedang menyiapkan satu paket, jadi bukan satu per satu item kebijakan tapi satu paket bersamaan dengan nanti berakhirnya siklus PSBB. Karena PSBB kita berakhir tanggal 9 (10 September), saat itu kita akan sampaikan paket kebijakan untuk fase berikutnya," ujar Anies.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo memaparkan tercatat penurunan mobilitas penduduk ke lokasi-lokasi yang mengundang kerumunan sebesar dua persen sejak pemberlakuan aturan ganjil genap pada PSBB transisi.
Padahal Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pernah meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan yang diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Satgas Covid-19 Minta Ganjil Genap Dievaluasi, Pemprov DKI Kekeh Tak Mencabut
Salah satu yang harus dikaji ulang ialah terkait aturan ganjil genap kendaraan bermotor.
Pasalnya berdasarkan hasil laporan yang diterima Satgas dalam rapat koordinasi bersama jajaran TNI, Polri, pemerintah daerah, kementerian/lembaga, pekan lalu, aturan ganjil genap kendaraan bermotor ternyata berdampak pada peningkatan transportasi dan mobilitas penduduk.
Dengan temuan ini, Pemprov DKI Jakarta diminta memastikan apakah ganjil genap berkontribusi pada meningkatnya kasus Covid-19 di DKI beberapa waktu terakhir hingga menyentuh angka 1.400 dalam sehari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.