JAKARTA, KOMPAS.com - Meski diwarnai berbagai interupsi dan walk out oleh empat fraksi, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) tahun 2019 akhirnya disetujui oleh DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, jumlah anggota di ruang rapat paripurna masih lebih dari 50 orang sehingga terhitung kuorum dan keputusan sah.
Prasetio lalu mengetok palu sebagai tanda Raperda P2APBD 2019 disetujui.
"Paripurna 50 orang. Secara keputusan ini sah ya. Saya ingin menanyakan apakah raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2019 untuk ditetapkan jadi peraturan daerah dapat disetujui," ucap Pras sembari mengetok palu, Senin (7/9/2020).
Baca juga: Tolak Laporan Pertanggungjawaban APBD 2019, 4 Fraksi DPRD DKI Walk Out dari Rapat Paripurna
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi santai soal interupsi, penolakan, hingga walk out dari empat fraksi DPRD DKI.
Anies mengapresiasi pembahasan Raperda P2APBD oleh DPRD DKI.
Selanjutnya Ia menyatakan menerima semua masukan dan saran dari anggota dewan untuk perbaikan penggunaan APBD ke depannya.
"Agar bisa mencapai hasil yang optimal, bernilai manfaat bagi seluruh kota Jakarta, apa yang disampaikan insya Allah menjadi perhatian khusus, insya Allah akan kami laksanakan demi kesejahteraan kota Jakarta," ujar Anies.
Terakhir, sebelum menutup pidatonya, dia juga menyampaikan pantun. Setelah diizinkan, Ia langsung mengatakan pantun yang menanggapi soal kisruh penolakan dari empat fraksi beberapa waktu lalu.
"Makan rendang sambil tambah nasi. Makannya berdua sangatlah lahap. Dalam sidang yang banyak interupsi. Pukulan palu Pak Ketua sangatlah mantap," kata dia.
Baca juga: Hasil Reses Tidak Diakomodasi, Anggota DPRD DKI Ramai-ramai Tolak Pertanggungjawaban APBD 2019
Sebelumnya, rapat paripurna pengesahan Raperda P2APBD DKI tahun 2019 diwarnai interupsi dari para anggota DPRD DKI Jakarta.
Mereka menganggap laporan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menggunakan dana di tahun 2019, mengada-ada.
Mulanya, Anggota fraksi PAN DPRD DKI, Lukmanul Hakim meminta interupsi saat rapat paripurna. Hakim menyatakan, laporan keuangan pengguna APBD tahun 2019 yang disampaikan Pemprov DKI tidak rinci.
Selain itu, Ia juga menganggap laporan tersebut berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan.
"Kami dari fraksi PAN Menolak P2APBD. Kami melihat nyata ketika kami reses, dan turun kepada masyarakat. Laporan hari ini yang kita mau sahkan, ternyata berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan," ujar Hakim.