JAKARTA, KOMPAS.com - Bocah berusia lima tahun yang merupakan warga negara asing (WNA) ditemukan tewas di Apartemen Pavillion, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Rabu (2/9/2020) lalu.
Mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dengan inisial SHM.
Polisi yang mendapatkan laporan langsung menangani jasad anak kecil itu dengan dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
Baca juga: Bocah WNA Usia 5 Tahun Ditemukan Tewas di Apartemen Tanah Abang
Dari hasil pemeriksaan, terdapat luka gigitan dan lebam di sekujur tubuh korban yang diduga bekas penganiayaan.
Berdasarkan hasil visum itu, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, polisi pun menangkap warga negara Maroko berinisial ML terkait kematian putrinya, SHA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ML ditangkap karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang menyisakan luka lebam hingga meninggal dunia.
Baca juga: Polisi Tangkap Ibu yang Aniaya Bocah WNA Usia 5 Tahun hingga Tewas di Apartemen Tanah Abang
"Seorang ibu kandung yang diduga melakukan kekerasan dan penganiayaan hingga mengakibatkan anak meninggal dunia. Korban umur 5 tahun," ujar Yusri dalam rilis yang disiarkan melalui akun Instagram @humas.pmj, Senin (7/9/2020).
Yusri menjelaskan, penganiayaan itu bermula saat ML dan korban baru dipertemukan setelah sebelumnya terpisah.
ML yang merupakan istri ketiga dari H, lima tahun lalu menyerahkan korban kepada pengasuh, tak lama setelah ia melahirkan.
"Dan baru kembali setelah rencananya akan dibawa ke Maroko. Makanya anak itu diambil dari tempat menitip lalu tinggal bersama di apartemen," ucapnya.
Saat itulah ML dan korban tinggal bersama. Adapun penganiayaan itu diduga terjadi setelah saksi berinisial M tidak lagi tinggal bersama ML dan korban sejak tanggal 30 Agustus 2020.
"M ini bermalam di aparteman dari tanggal 25 sampai 30 Agustus. Sampai meninggalkan apartemen M bilang tidak ada apa-apa. Tapi setelah tanggal 31 tidak ada orang lain," katanya.
Polisi pun menggunakan ahli bahasa memeriksa ML secara mendalam.
Dalam pemeiksaannya, ML mengakui kalau sebelumnya mengigit korban karena ingin melompat dari balkon lantai 12 apartemen.