Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakal Calon di Pilkada Tangsel Jalani Tes Narkoba dan Kejiwaan, Besok

Kompas.com - 08/09/2020, 15:01 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Tiga pasangan bakal calon pada Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020 dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan dan narkotika pada Rabu (9/9/2020) besok. Sementara pemeriksaan yang berlangsung pada hari ini hanya terkait dengan kesehatan jasmani.

"Hari ini jasmani saja, besok jadwal untuk pemeriksaan psikologi dan bebas narkotika," kata Direktur RSUD Kabupaten Tangerang dokter Naniek Isnaini, Selasa.

Nanik menambahkan, secara keseluruhan bakal calon harus menempuh tiga tahapan pemeriksaan kesehatan sebelum maju pada Pilkada Tangsel 2020 yang digelar Desember mendatang.

Tahapan tersebut yaitu pemeriksaan kesehatan jasmani, pengecekan kondisi psikologis, dan bebas narkotika.

Baca juga: 30 Tenaga Medis Periksa Kesehatan Jasmani 3 Pasangan Kandidat Pilkada Tangsel

Pada saat pemeriksaan psikologis dan bebas narkotika, akan ada sembilan psikolog dan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dihadirkan.

"Enam sampai sembilan psikolog, begitu juga dari BNN. Tempatnya tetap di RSUD Kabupaten Tangerang," ujar dia.

Sekretaris KPU Kota Tangsel, Fajar Baskaradi sebelumnya mengatakan, RSUD Kabupaten Tangerang dipilih sebagai lokasi pemeriksaan bakal pasangan calon di pilkada karena masuk kategori rumah sakit tipe B. Dengan demikian, RSUD Kabupaten Tangerang memenuhi syarat dan layak dijadikan sebagai tempat tes kesehatan bagi bakal calon kepala daerah Tangsel.

"Di Tangsel enggak ada tipe B, makanya di sini," ujar dia.

Pemeriksaan kesehatan berlangsung selama dua hari dan hasilnya akan diumumkan pada 10 September ini.

"Tes dari tanggal 8 sampai 9 September ini, hasilnya keluar tanggal 10 September," kata Fajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com