JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Senen AKP Bambang Santoso mengatakan, komplotan pencuri yang beraksi di Apotek Titi Murni, Jalan Kramat Raya, Kelurahan Kenari, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, berjumlah lima orang.
Dua pelaku, yakni MS (43) dan YS (60) berhasil ditangkap. Adapun tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
"Iya sampai saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya ini," ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (9/9/2020).
Bambang menjelaskan, ketiga pelaku berhasil melarikan diri sesaat aksi mereka dipergoki.
Baca juga: Tepergok Bobol Apotek Dini Hari, Dua Pencuri Ditangkap Polisi
Namun, dua pelaku lainnya yang masih berada di dalam Apotek itu yang berhasil ditangkap.
"Jadi saat dipergoki mereka melarikan diri, jadi dua yang berhasil ditangkap. Tiga pelaku ini belum tau apakah satu komplotan lama dengan YS dan MS," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap MS dan YS saat sedang beraksi pada Minggu (6/9/2020) dini hari.
Baca juga: 2 Pencuri di Apotek Senen Tepergok Bobol Mesin Kasir Kosong
Penangkapan kedua pelaku bermula saat salah satu anggota sekuriti memergoki aksi mereka di dalam apotek.
Petugas keamanan yang tidak ingin bertindak sendiri melapor ke anggota Polsek Senen.
"Kemudian anggota langsung ke TKP dan kita langsung periksa ke dalam ternyata ada orang yang berusaha kabur lewat belakang dan ketangkap," kata Bambang.
Sebagai informasi, para pelaku masuk ke dalam apotek dengan menjebol plafon dari belakang apotek agar tidak ketahuan.
"Keduanya (masuk) dari belakang (apotek)," ucap Bambang.
Dari penangkapan kedua pelaku, polisi menagamankan barang bukti berupa linggis, senter dan gembok serta rantainya.
Keduanya disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.