Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desember, RS di Jakarta Diperkirakan Tak Mampu Tampung Pasien Covid-19 jika Tidak Ditambah

Kompas.com - 09/09/2020, 16:49 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, rumah sakit di Ibu Kota tidak dapat menampung laju penambahan pasien positif Covid-19 jika tak ada penambahan tempat tidur hingga Desember 2020.

Berdasarkan data Dinkes DKI, pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit adalah mereka dengan gejala sedang dan berat.

"Sehingga dari profil tadi kita hitung yang butuhkan rumah sakit adalah yang (gejala) sedang dan berat di sekitar angka 37 persen. Kita polarisasi angka tadi sehingga kita mempunyai gambaran berapa jumlah kasus sampai Desember," kata Widyastuti dalam webinar yang ditayangkan Youtube Lapor Covid-19, Rabu (9/9/2020).

"Dengan pola di DKI, kita sudah hitung angka kesembuhan dan case fatality-nya. Ternyata memang benar kalau tanpa intervensi apa-apa, enggak cukup," sambungnya.

Baca juga: Catatan PSBB Transisi Dua Pekan Terakhir, Kondisi Covid-19 Jakarta yang Mengkhawatirkan...

Oleh karena itu, Dinkes DKI akan menambah tenaga kesehatan dan kapasitas tempat tidur di rumah sakit umun daerah (RSUD) ataupun rumah sakit swasta yang menjadi rujukan pasien Covid-19.

"Kami berikan data-data bahwa memang tadi dengan kapasitas tempat tidur seiring juga dengan tambahan SDM," ujar Widyastuti.

Pemerintah provinsi DKI Jakarta baru merekrut 1.174 tenaga kesehatan untuk menangani Covid-19. Mereka dinyatakan lolos setelah melewati sejumlah tahapan seleksi.

Sebelumnya tercatat 4.859 tenaga profesional yang mengikuti seleksi. Mereka berasal dari Pulau Jawa, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Lampung, Bengkulu, NTT, NTB, dan Papua.

Tenaga kesehatan terpilih itu berasal berbagai macam latar belakang mulai dari Dokter Paru, Dokter Penyakit Dalam, Anastesi, Dokter Anak, Spesialis Obgyn, Dokter Umum, Pereawat, Bidan, Radiografer, Ahli Teknologi Laboratorium Medik, Survaillance, hingga Penyuluh Kesehatan.

Baca juga: Kontradiksi Sikap Pemprov DKI Jakarta di Tengah Melonjaknya Kasus Covid-19...

Nantinya, mereka akan ditempatkan ke berbagai fasilitas kesehatan mulai dari milik Pemprov DKI Jakarta hingga swasta yang membutuhkan.

Adapun hingga Selasa kemarin, jumlah pasien positif Covid-19 di Jakarta bertambah 1.015 orang.

Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 48.811 orang.

Sebanyak 36.451 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 74,7 persen.

Kemudian, 1.330 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2,7 persen. Sedangkan kasus aktif Covid-19 di Ibu Kota adalah 11.030 orang, artinya mereka masih menjalani perawatan atau isolasi.

Baca juga: Perekrutan Tenaga Kesehatan di Jakarta: Terima Gaji hingga Pendampingan Psikologis

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan regulasi agar semua pasien bisa diisolasi di rumah sakit maupun tempat yang disediakan pemerintah.

Dengan begitu, nantinya tidak akan ada isolasi mandiri di rumah bagi pasien Covid-19 meski hanya bergejala ringan atau tanpa gejala.

Pertimbangan peniadaan isolasi mandiri tersebut karena ditemukannya klaster rumah tangga.

Fakta lainnya adalah ada pasien isolasi mandiri yang tidak melaksanakan prosedur dengan baik dan benar.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta bakal sepenuhnya bertanggung jawab mengisolasi pasien di lokasi yang telah ditentukan baik di rumah sakit maupun Wisma Atlet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com