JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lebih tegas dalam pengawasan penerapan protokol kesehatan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Prasetyo bahkan meminta Anies dan jajarannya langsung menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan.
Menurut dia, saat ini bukan lagi waktunya memberikan sosialisasi mengenai pentingnya protokol kesehatan kepada warga maupun para pelaku usaha.
Baca juga: Tiga Pertimbangan Anies Sebelum Tarik Rem Darurat Terapkan PSBB Ketat
Pasalnya, peningkatan angka penyebaran Covid-19 berbanding lurus dengan jumlah pelanggaran protokol kesehatan.
"Saya menekankan kepada Gubernur agar seluruh pengawasan diperketat. Sekarang sudah bukan lagi sosialisasi-sosialisasi tapi penindakan tegas," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020).
Prasetyo pun mengapresiasi langkah yang diambil Anies untuk menarik rem darurat dengan menerapkan kembali PSBB seperti awal munculnya Covid-19 di Ibu Kota.
"Melihat kondisi terkini soal perkembangan penyebaran virus Corona, memang sudah seharusnya dikembalikan seperti semula. Semua aturannya harus dikembalikan," ujar Prasetyo.
Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca juga: Pemprov DKI Disarankan Cabut Kelonggaran bagi Sektor yang Langgar Protokol Kesehatan
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya Kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata Anies, Rabu (9/9/2020).
Menurut Anies keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Sebagaimana diketahui, PSBB transisi di DKI Jakarta berakhir pada Kamis hari ini. PSBB transisi ini telah diberlakukan sejak 5 Juni 2020 lalu dan diperpanjang sebanyak lima kali hingga Kamis hari ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.