JAKARTA, KOMPAS.com - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta mengaku dapat memaklumi keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menarik rem darurat untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat.
Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang berujar, jika melihat realitas kasus Covid-19 yang semakin tinggi maka Pemprov DKI memang harus membatasi aktivitas masyarakat.
"Pelaku usaha sangat memaklumi kebijakan tersebut, suatu pilihan sulit bagi Pak Gubernur. Namun, dalam situasi dan kondisi seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan dan kesehatan masyarakat diatas segala galanya," kata Sarman dalam keterangannya, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: PSBB Total Diterapkan, Tempat Wisata Milik DKI Jakarta akan Ditutup
Menurut dia, bagi pengusaha kebijakan ini teramat berat, akan tetapi harus diterima dan didukung karena ambang batas penyebaran virus Covid 19 semakin meningkat.
"Kebijakan ini tentu akan membuat ekonomi Jakarta stagnan kembali. Di mana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan, mall, cafe, restoran, hotel," ujarnya.
Apalagi ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, meskipun dengan pembatasan pembatasan protokol kesehatan.
Baca juga: DKI Jakarta Kembali PSBB, KPK Akan Sesuaikan Jam Kerja
Dengan diberlakukannya kembali PSBB, kata dia, akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup dan hingga saat ini belum di izinkankan buka.
"Penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berportensi terkontraksi dan resesi," tutur Sarman.
Ia berharap, pemerintah bisa memberikan banyak stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha agar dapat diperpanjang sampai akhir tahun.
Diketahui, PSBB akan kembali diterapkan mulai 14 September 2020 mendatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota, Kamis (10/9/2020).
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian covid 19 di Jakarta. Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.