JAKARTA, KOMPAS.com - PT Moda Rata Terpadu (MRT) tengah menyiapkan perubahan jadwal operasional kereta setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kamaluddin selaku Corporate Secretary PT MRT menyebutkan, penyesuaian jadwal itu masih dalam tahap pembahasan.
"Perubahan jam operasi dan penjelasan pola operasi MRT Jakarta masih dalam proses penyesuaian," ucap Kamal melalui pesan singkatnya, Kamis (10/9/2020).
Baca juga: 6 Larangan dan 4 Hal yang Diperbolehkan Selama PSBB Total Kembali Berlaku di Jakarta
Sembari pembahasan tersebut, jadwal MRT masih sama seperti sebelumnya, yaitu dari pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 21.00 WIB di hari kerja.
Sementara pada akhir pekan dimulai dari pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 20.00 WIB.
Kemudian untuk jarak antar kereta (headway) pada hari kerja setiap 10 menit dan pada akhir pekan setiap 20 menit.
"Hari ini jam operasional MRT masih sama dengan kemarin," ujar Kamal.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Anies menyebutkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, yakni ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tingkat kematian yang tinggi.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies.
"Dalam rapat gugus tugas percepatan pengendalian Covid-19 di Jakarta. disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar seperti pada masa awal pandemi dulu," kata dia.
Menurut Anies, keputusan ini juga mengikuti aturan Presiden Joko Widodo yang meminta kesehatan lebih dipentingkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.