JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat pada 14 September 2020 dinilai tepat.
Ahli epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menjelaskan, penerapan PSBB seperti awal pandemi Covid-19 dinilai tepat untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 di Jakarta.
"Keputusan menerapkan kembali PSBB itu tepat sekali dan super tepat. Yang menolak PSBB ini berarti menganggap bahwa pandemi ini tidak real," kata Pandu, Kamis (10/9/2020).
Menurut dia, jika langkah pengetatan tersebut tidak segera diambil, dikhawatirkan peningkatan kasus Covid-19 akan terus terjadi.
Baca juga: PSBB Kedua, Transportasi Umum Dibatasi Jumlah dan Jam Operasionalnya
Jika peningkatan terus terjadi, DKI Jakarta diprediksi akan kewalahan menangani pasien Covid-19 karena kapasitas rumah sakit tidak mampu lagi menampung pasien.
"Yang saya khawatirkan memang prediksi ini jadi kejadian. Waktu saya bikin prediksi maksudnya supaya jangan terjadi, kita mengusahakan semaksimal mungkin agar tidak terjadi," kata dia.
Pandu berpandangan, penerapan PSBB secara ketat di Jakarta dapat menekan penyebaran Covid-19 jika diterapkan secara tepat. Kasus positif dan angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta saat ini sangat mengkhawatirkan.
"Kalau PSBB diterapkan secara tepat dan akurat itu mampu menghentikan penularan dengan cepat," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin mengumumkan bahwa PSBB secara ketat akan diterapkan kembali mulai Senin depan.
"Tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta, kecuali untuk menarik rem darurat sesegera mungkin," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu malam.
Keputusan untuk menerapkan kembali PSBB terpaksa diambil karena mempertimbangkan beberapa hal. Mulai dari angka kematian akibat Covid-19 hingga ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ruang ICU yang semakin menipis di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.