JAKARTA,KOMPAS.com - TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur mencatat rekor baru memakamkan jenazah terkait Covid-19 pada Kamis (10/9/2020).
Nadi selaku komandan regu PJLP TPU Pondok Ranggon mengatakan, pada Kamis (11/9/2020) kemarin pihaknya memakamkan 40 jenazah dalam sehari.
Ini adalah jumlah terbanyak selama TPU Pondok Ranggon ditetapkan pemerintah jadi tempat pemakaman Covid-19.
"Iya, 40 tertinggi dalam satu hari," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (10/9/2020) malam.
Angka ini merupakan akumulasi kegiatan pemakaman yang berlangsung dari pagi hingga pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Belum Satu Minggu, TPU Pondok Ranggon Makamkan 117 Jenazah Terkait Covid-19
Nadi mengatakan, sebelumnya angka tertinggi masih berada di 37. Angka tersebut tercatat pada 5 September 2020 lalu.
Namun, dia belum bisa memastikan berapa jumlah jenazah yang positif Covid-19 dan berapa yang hanya dimakamkan sesuai protokol Covid-19.
Nadi juga belum bisa memastikan berapa jumlah jenazah yang telah dimakamkan sejak Maret lalu.
"Yang pasti sudah ribuan," kata dia.
Sebelumnya, lahan pemakaman khusus jenazah terkait Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur, diperkirakan akan habis pada Oktober 2020.
Baca juga: Bulan Depan Makam Covid-19 di TPU Pondok Ranggon Diperkirakan Penuh
Pasalnya, terhitung sejak tanggal 31 Agustus lalu, lahan yang tersisa di TPU Pondok tersedia untuk menampung kira-kira 1.100 jenazah terkait Covid-19.
"Untuk TPU Pondok mungkin di pertengahan Oktober sudah kritis," kata Nadi.
Dia memperhitungkan bahwa jumlah jenazah Covid-19 yang dimakamkan di TPU Pondok. Per minggunya jenazah yang dimakamkan bisa mencapai 180.
Dalam satu bulan, lanjut Nadi, jenazah yang dimakamkan bisa mencapai 700 sampai 720.
"Jadi untuk bulan September masih aman," kata dia.
Kini lahan yang tersisa untuk Oktober diperkirakan hanya mampu menampung 380 sampai 400 jenazah.
Baca juga: Krisis Lahan TPU Gara-gara Covid-19 Melonjak, Anies: Jangan Berspekulasi!
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.