JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APBBI) memprediksi, kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total yang akan datang akan lebih terpuruk dari yang sebelumnya.
Hal ini menyusul pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menarik rem darurat atau kembali menerapkan PSBB secara total.
Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja menjelaskan, PSBB total saat ini didahului dengan kondisi ekonomi yang masih belum pulih.
Baca juga: Pengelola Berharap Mal Tetap Bisa Beroperasi Saat PSBB Total di Jakarta
"Dikarenakan PSBB total kali ini didahului dengan PSBB transisi yang mana kondisi ekonomi masih belum pulih sama sekali. Kondisi pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk," kata Alphonzus dalam keterangannya, Jumat (11/9/2020).
Perbedaan dengan PSBB total sebelumya adalah, yang lalu didahului dengan keadaan normal.
Pada saat itu pusat perbelanjaan masih memiliki cadangan untuk memasuki PSBB total.
"Tapi kalau sekarang ini pusat perbelanjaan memasuki PSBB total sudah dalam keadaan babak belur," ujar Alphonzus.
Meski demikian, APPBI mengaku harus mematuhi dan mendukung apa yang akan diputuskan serta ditetapkan oleh pemerintah, dengan segala konsekuensinya, meski dapat dipastikan akan menjadikan kondisi pusat perbelanjaan semakin memburuk.
Namun, mereka juga meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar memberikan bantuan kepada pusat perbelanjaan.
"Pusat perbelanjaan membutuhkan stimulus ataupun relaksasi agar bisa dapat mempertahankan usaha. Diharapkan juga Pemprov DKI Jakarta tidak mengeluarkan berbagai keputusan ataupun kebijakan yang semakin memberatkan, seperti misalnya beberapa waktu lalu malah menetapkan kenaikan pajak parkir," ucap Alphonzus.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, pusat perbelanjaan atau mal kemungkinan juga bakal ditutup saat penerapan PSBB.
Baca juga: Kebijakan PSBB Total: Mal Kemungkinan Ditutup, Bioskop Urung Dibuka Kembali
Menurut dia, penutupan ini sesuai dengan PSBB sebelumnya yang diterapkan pada Maret 2020 lalu.
Pembukaan hanya dikecualikan bagi supermarket atau pasar modern yang berada di dalam mal.
"Seperti awal PSBB. Mal buka hanya untuk supermarketnya saja," ucap Gumilar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
Untuk restoran yang berada di dalam mal, hanya bisa melayani pesan antar atau delivery kepada pelanggan.