JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kepastian dan detail pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akan dijelaskan Minggu (13/9/2020) besok.
Menurut Anies, rencana PSBB yang bakal berlaku mulai Senin (14/9/2020) sudah dibahas dengan sejumlah menteri dan kepala daerah wilayah Bodetabek.
"Tadi kami membahas banyak hal. Kemudian kami juga mereview, kami sampaikan rencana-rencana di Jakarta dan dibahas sama-sama," ujar dia kepada wartawan, Sabtu (12/9/2020).
Baca juga: PSBB Jakarta Turuti Jokowi, Gerindra: Jangan Tidak Adil Terhadap Anies
"Besok akan kita umumkan karena malam hari ini sedang dituntaskan peraturannya. Jadi nanti ketika kita mengumumkan, sudah dalam bentuk peraturan yang ada pasal-pasalnya, ada perincian detail, sehingga tidak terjadi interpretasi yang beda-beda," tambah Anies.
Secara garis besar, kata Anies, sektor perkantoran akan menjadi sasaran utama PSBB total.
Itu karena, sejauh ini, perkantoran banyak menyumbang naiknya kasus Covid-19.
"Yang paling banyak (menimbulkan klaster) itu memang perkantoran, karena itu utamanya paling banyak akan mengatur di perkantoran," kata Anies.
"Semua sektor akan ada pengetatan. Jadi saya garis bawahi, bukan pelarangan, tapi ini adalah pengetatan, pembatasan. Jadi, artinya tetap berkegiatan, tapi ada batas-batasnya yang lebih ketat untuk memotong mata rantai," imbuh eks Mendikbud tersebut.
Pada Rabu (8/9/2020), Anies Baswedan memutuskan bahwa PSBB di DKI Jakarta akan kembali ke awal pandemi, bukan lagi PSBB transisi mulai Senin.
Situasi dinilai sudah darurat sebab rumah-rumah sakit rujukan penanganan Covid-19 di Jakarta semakin penuh dan laju kematian akibat virus corona semakin cepat.
Baca juga: Soal Kepastian PSBB DKI, Doni Monardo Pastikan Kesehatan Jadi Prioritas
Kebijakan Anies langsung direspons sejumlah menteri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) karena tertekan oleh pengumuman PSBB DKI Jakarta.
Di sisi lain, menurut Airlangga, keputusan Anies untuk menarik rem darurat sangat berpengaruh terhadap perekonomian.
Mendag Agus Suparmanto menilai pemberlakukan PSBB bisa berpotensi mengganggu kelancaran distribusi barang, apalagi mengingat peran Jakarta dalam aliran distribusi nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang juga Kartasasmita mengatakan, kinerja industri manufaktur bakal kembali tertekan akibat keputusan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.