TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebut kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus mengalami penurunan.
Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, penurunan kedisiplinan itu menjadi salah satu faktor yang menyebabkan Tangsel menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
"Itu yang menjadi keprihatinan kami. Sekarang Tangerang Selatan menurut BNPB kembali ke zona merah lagi," kata Benyamin ketika dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).
Menurut Benyamin, berdasarkan hasil evaluasi gugus tugas Covid-19 Tangsel tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat ini berada di bawah 80 persen.
Baca juga: PSBB Jakarta Diterapkan, Pemkot Tangsel Perketat Pengawasan di Wilayah Perbatasan
Catatan angka kepatuhan masyarakat Tangsel itu menurun dari sebelumnya yang berada pada kisaran angka 85 persen.
"Memang berdasarkan hasil evaluasi kami, kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan terjadi penurunan dari 85 persen sekarang menjadi 78 persen," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, wilayah Tangsel kembali menjadi zona merah penyebaran Covid-19 dengan tingkat risiko penularan tinggi.
Padahal sebelumnya Tangerang Selatan masuk kategori zona oranye Covid-19 dengan risiko penularan sedang.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Deden Deni mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Rabu (9/8/2020) lalu.
Baca juga: Jadi Zona Merah Covid-19, Pemkot Tangsel Diimbau Tingkatkan Pengawasan Protokol Kesehatan
Pada rapat tersebut dinyatakan bahwa Tangerang Selatan kini sudah masuk sebagai zona merah penyebaran Covid-19.
"Sebelumnya zona oranye, sekarang naik jadi zona merah. Itu pas kami rapat sama BNPB Rabu kemarin," ujar dia saat dihubungi, Jumat (11/9/2020).
Menurut dia, kenaikan status tersebut seiring dengan angka kasus Covid-19 yang mengalami peningkatan di Tangerang Selatan beberapa waktu belakangan.
Kondisi tersebut dipengaruhi dengan tingginya mobilitas masyarakat dan mulai menurunnya kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Sekarang ya karena susah sekali mengendalikan mobilisasi warga, misalnya yang kerja di Jakarta, terus mungkin mungkin disiplin warga mulai turun lagi," kata dia.
Berdasarkan laporan analisis pada laman https://covid19.go.id/peta-risiko enam wilayah penyangga DKI Jakarta masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19.
Enam wilayah tersebut antara lain Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang.
Saat ini, hanya Kota Bogor dan Kabupaten Bogor yang masuk kategori zona oranye Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.