Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Arahan Ridwan Kamil, Kabupaten Bekasi Berlakukan PSBM

Kompas.com - 14/09/2020, 20:32 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Kabupaten Bekasi akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, jadwal pemberlakuan resmi PSBM ini masih menunggu surat keputusan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

“Akan diberlakukan PSBM, masih menunggu SK Gubernur,” ujar Alamsyah saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2020).

Baca juga: Ridwan Kamil Putuskan Bogor, Depok, dan Bekasi Menerapkan PSBM

Menurut Alamsyah, PSBM hampir sama dengan PSBB Proposional.

Namun, wilayah yang diawasi ketat protokol kesehatannya akan dipetakan ke Kecamatan dan Desa yang menjadi zona merah.

Selain itu, kegiatan warga dan dunia usahanya juga dibatasi dengan kapasitas 25 hingga 30 persen.

“Untuk pembatasannya juga di PSBB Proposional hanya kegiatan belajar mengajar saja yang tidak diperbolehkan, namun yang lainnya diperbolehkan dengan pembatasan sekitar 25-30 persen,” ucap Alamsyah.

Sekertaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menambahkan, selama enam hari mulai dari tanggal 7 hingga 13 September, Kabupaten Bekasi masuk dalam risiko tinggi penyebaran kasus Covid-19 atau zona merah.

Ia mengatakan, perubahan zona kuning ke zona merah belakangan ini terjadi karena adanya klaster industri.

Sebab, kasus kontak erat dari klaster industri ini jumlahnya banyak.

Oleh karena itu, untuk menekan penyebarannya, Pemkab Bekasi akan terus mengawasi penerapan protokol kesehatan para karyawan perusahaan industri dan rutin lakukan test PCR.

“Sesuai dengan arahan Pak Gubernur, test PCR sudah berjalan dibeberapa perusahaan. Tidak hanya itu, unsur forkopimda seperti Kapolres dan Dandim Kabupaten Bekasi juga sudah meminta dan melakukan kunjungan ke beberapa kawasan industri untuk menerapkan protokol kesehatan secara benar dan ketat,” kata Uju.

Baca juga: Stadion Patriot Bekasi Siap Dipakai Merawat Pasien Covid-19 Mulai Pekan Ini

Selama PSBM diterapkan, pihak Pemkab juga akan memetakan wilayah mana saja yang memungkinkan akan menimbulkan penambahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Dengan memetakan wilayah tersebut, Uju menyampaikan, Pemkab bisa dengan mudah mengawasi pergerakan masyarakat.

“Ya kita akan melakukan pemetaan wilayah dan aktivitas (warga), sehingga kami bisa mengoptimalkan pengawasan tersebut dan dapat menerapkan sanksi yang sejalan dengan Surat Edaran Gubernur pada tanggal 12 September kemarin yaitu tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap penularan Covid-19,” tutur Uju.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com