TANGERANG, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Kota Tangerang terus meningkat. Berdasarkan data situs resmi Pemkot Tangerang pada Selasa (15/9/2020) diketahui bahwa kasus Covid-19 di kota ini sudah menembus angka 1.067.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 25 kasus dari hari sebelumnya, yakni 1.042 kasus positif terkonfirmasi.
Dari jumlah 1.067 kasus tersebut, 834 pasien di antaranya telah dinyatakan sembuh atau bertambah 13 pasien. Sementara itu, 55 pasien dinyatakan meninggal dunia atau bertambah satu pasien wafat pada sehari sebelumnya.
Sedangkan untuk pasien positif Covid-19 yang masih dalam perawatan terdata 178 orang, atau bertambah 11 pasien dari hari sebelumnya.
Baca juga: Wali Kota Tangerang Sebut Belum Ada Klaster Perkantoran di Wilayahnya
Untuk pasien suspek yang memerlukan perawatan terus bertambah dan kini ada di angka 748 pasien, atau bertambah 22 pasien dari hari sebelumnya.
Dengan meningkatnya kasus tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengaku sudah berupaya memperketat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tingkat rukun warga (RW) atau yang dia sebut dengan pembatasan sosial berskala lokal (PSBL).
Upaya pengetatan, kata Arief, dilakukan dengan cara memerintah seluruh lurah untuk menyampaikan amanat agar setiap RW melakukan imbauan berkeliling dan membubarkan kerumunan warga serta menegakkan protokol kesehatan.
"Kita kembali perketat pelaksanaan PSBL RW agar angkanya bisa turun," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (15/9/2020).
Arief mengatakan, pengetatan juga diharapkan bisa menekan kasus Covid-19 yang menyebar dari klaster rumah tangga.
Dia menyebutkan, dalam dua pekan terakhir, PSBL tingkat RW di Kota Tangerang berhasil menurunkan zona merah tingkat RW dari yang sebelumnya sebanyak 22 RW menjadi 11 RW.
Saat ini, lanjut Arief, klaster rumah tangga menjadi klaster terbesar dalam penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, yakni sebanyak 46 persen dari jumlah kasus Covid-19 di sana.
"Ini kasusnya bukan per individu, tapi terdapat beberapa orang dalam satu keluarga yang positif Covid19," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.