JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mendistribusikan bantuan sosial kepada warga terdampak Covid-19 selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan.
Kepala Divisi Perkulakan, Retail, dan Distribusi Perumda Pasar Jaya Edison Sembiring mengatakan, bansos rencananya akan diberikan kepada warga hingga akhir tahun, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Masih kata Edison, penyaluran bansos dimulai Selasa (15/9/2020) hari ini. Ada tiga kelurahan yang akan mendapatkan bansos, yakni Kelurahan Jati Pulo, Kelurahan Malakasari, dan Kelurahan Penjaringan.
"Hari ini ada (penyaluran bansos) di Kelurahan Jati Pulo, Malakasari, dan Penjaringan. Untuk Kelurahan Malakasari disalurkan sekitar 4 ribu paket bantuan," kata Edison kepada wartawan, Selasa.
Baca juga: DKI Kembali PSBB Total, PAN Ingatkan Pembagian Bansos Tepat Sasaran
Edison menegaskan, isi paket bansos yang diberikan kepada warga tidak berbeda dengan paket bansos pada masa PSBB jilid pertama.
Warga akan mendapatkan paket sembako dengan rincian dua karung beras seberat 5 kilogram, dua botol minyak goreng masing-masing 1 liter, 4 kaleng sarden, 1 kilogram tepung terigu, dua buah bihun 320 gram, 1 kecap manis 52 mililiter, 1 kaleng biskuit, serta satu sabun mandi.
"Nilainya sama dengan paket lalu, yakni Rp 275.000," ujar Edison.
Untuk diketahui, PSBB pengetatan diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020.
Baca juga: Jakarta Kembali PSBB Total, Pemprov DKI Akan Kucurkan Bansos untuk Masyarakat
Keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, di antaranya ketersediaan tempat tidur rumah sakit yang hampir penuh dan tren kasus aktif yang meningkat selama September.
PSBB pengetatan diharapkan mampu mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya akan tetap memberikan bansos selama PSBB jilid dua karena pemerintah memiliki kewajiban untuk membantu masyarkat yang paling rentan terdampak pandemi Covid-19.
Anies menyebut Pemprov DKI akan bekerja sama dengan Kementerian Sosial RI untuk meneruskan pemberian bantuan bagi masyarkat.
Menurut dia, para penerima bansos yang menjadi sasaran pemerintah itu telah terdata dan sudah sempat menerima bantuan sebelumnya.
"Dengan kembali berlakunya PSBB, maka kami di pemerintah berkewajiban untuk memberikan dukungan bantuan sosial kepada masyarakat paling rentan terdampak," ujar Anies dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Pemprov DKI, Rabu (9/9/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.