Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Prosedur agar OTG dan Pasien Covid-19 Bergejala Ringan Dirujuk ke Tempat Isolasi

Kompas.com - 16/09/2020, 07:59 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menjelaskan prosedur isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 diawali dengan proses asesmen dari petugas puskesmas.

Menurut Widyastuti, petugas puskesmas setempat akan mendatangi langsung kediaman orang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Apabila ada kasus positif (Covid-19) itu, tim dari puskesmas bersama dengan Gugus Tugas Covid-19 RW melakukan asesmen terhadap suatu kasus tadi," kata Widyastuti dalam video yang diunggah Youtube Pemprov DKI, Sabtu (12/9/2020).

Baca juga: Tempat Tidur Isolasi di RS Rujukan di Jakarta Tersisa 25 Persen, Ruang ICU Tersisa 17 Persen

Setelah dilakukan asesmen dan dinyatakan tanpa gejala atau bergejala ringan, petugas puskesmas akan merujuk pasien untuk melakukan isolasi mandiri di tempat-tempat yang telah ditetapkan pemerintah, salah satunya adalah Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran.

"Itu dilakukan asesmen dan dilakukan rujukan oleh tim puskemas ke (RSD) Wisma Atlet," ungkap Widyastuti.

Pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan hanya perlu isolasi mandiri selama 10 hari. Mereka tidak perlu melakukan tes PCR untuk kedua kalinya setelah melakukan isolasi mandiri.

Bagi pasien Covid-19 yang menolak untuk melakukan isolasi di tempat yang sudah disediakan, maka petugas dan aparat penegak hukum akan melakukan penjemputan paksa.

Baca juga: Sebuah Kafe di Jaksel Didenda Rp 50 Juta karena Berulang Langgaran PSBB

Sebelumnya diketahui, isolasi mandiri di rumah tinggal untuk pasien Covid-19 tidak berlaku lagi. Isolasi mandiri tidak diizinkan lagi untuk mencegah terjadinya klaster perumahan karena isolasi mandiri yang tidak disiplin.

Kebijakan tersebut diambil dikarenakan tidak semua warga memahami protokol kesehatan terkait isolasi mandiri dan berpotensi menularkan Covid-19 di keluarga pasien terpapar.

Pemerintah kemudian menyiapkan RSD Wisma Atlet di Kemayoran dan beberapa hotel untuk dijadikan tempat isolasi pasien terpapar Covid-19.

Kendati demikian, hingga Senin (14/9/2020) kemarin, Pemprov DKI masih menunggu keputusan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 tentang lokasi hotel untuk isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com