Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanyekan Protokol Kesehatan, Kecamatan Tebet Gandeng Dude Herlino dan Alissa Soebandono

Kompas.com - 17/09/2020, 13:31 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan menggandeng sejumlah artis yang tinggal di Tebet untuk mengampanyekan protokol kesehatan 3M.

Keterlibatan artis dinilai bisa mempromosikan budaya mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker dengan maksimal.

“Penggemar mereka (artis) banyak dan biasanya penggemar ini ikut idolanya,” kata Camat Tebet, Dyan Airlangga saat dikonfirmasi, Rabu (16/9/2020) malam.

Hingga saat ini, Kecamatan Tebet telah menggandeng artis seperti Dude Herlino dan Alissa Subandono.

Mereka membuat video untuk mengajak masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Lagi, Penumpang Pesawat dari Jakarta Positif Corona Kabur Saat Mau Diisolasi di Pontianak

“Untuk seluruh warga DKI Jakarta khususnya warga Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. Saya Dude Herlino, saya Alissa Soebandonk. Kami ingin mengingatkan kita semua untuk terus menjaga protokol kesehatan diantaranya menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan dengan sabun,” kata Dude Herlino dan Alissa Soebandono dalam sebuah video.

Dalam video, Dude juga mengajak masyarakat untuk berdoa agar wabah pandemi Covid-19 cepat berlalu dan meningkatkan imunitas tubuh.

“Jangan untuk terus mematuhi semua protokol kesehatan,” tambah Dude.

Video tersebut diunggah oleh Camat Tebet dan diunggah ulang oleh akun Instagram lainnya.

Menurut Dyan, Dude dan Alissa merupakan warga Kebon Baru.

Baca juga: Dua Kelurahan di Jakarta Catat Nol Kasus Covid-19

“Mereka secara sukarela (mengampanyekan). Tebet banyak potensinya (artis yang bisa mempromosikan 3M),” tambah Dyan.

Ke depan, Kecamatan Tebet masih menginventarisir artis yang tinggal di Kecamatan Tebet untuk membantu mengampanyekan pentingnya protokol kesehatan.

Dyan menyebutkan, artis lainnya di Tebet yang bakal diajak kolaborasi adalah Indra L. Brugman.

Pada 11 September 2020, Kecamatan Tebet menjadi kecamatan dengan RW zona merah terbanyak di Jakarta Selatan.

Ada 10 RW zona merah di Kecamatan Tebet dari total 17 RW zona merah di Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com