JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu memberikan ketegasan dan sanksi untuk mendisiplinkan masyarakat dalam pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta.
Hal ini perlu dilakukan agar pelaksanaan PSBB di Jakarta menampakkan hasil sesuai yang diharapkan.
Baca juga: Jakarta Akan PSBB Total, PAN: Harus Ada Pengawasan Ketat dan Sanksi Tegas
”PSBB itu sangat tergantung pada disiplin masyarakat dan kedisiplinan itu tergantung pada ketegasan dan sanksi dari pemerintah. Karena itu pemerintah harus tegas dan menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar disipilin,” kata Jusuf Kalla dalam keterangan tertulis, Kamis (17/9/2020).
Ketegasan dan sanksi dari pemerintah itu, lanjut Jusuf Kalla, belajar dari negara-negara di dunia ini yang berhasil menurunkan penyebaran Covid-19 yaitu membangun kedisiplinan.
Baca juga: Sanksi Tak Pakai Masker Saat di Dalam Mobil Dipertanyakan, Bagaimana Aturannya?
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan PSBB dimulai pada 14 September 2020 dan belangsung selama dua minggu ke depan.
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, alasan penerapan PSBB total kembali karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama pada September 2020.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies.
Penerapan PSBB pengetatan mengacu pada Pergub Nomor 88 tahun 2020 terkait perubahan Pergub Nomor 33 tahun 2020 tentang PSBB. Pergub Nomor 88 tahun 2020 diterbitkan pada 13 September 2020.
Anies berharap PSBB pengetatan bisa mengendalikan penambahan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Bila tidak terkendali, dampak ekonomi sosial budaya akan sangat besar," ungkap Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.