Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

300 Boks Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah Ditahan di Bandara Soetta

Kompas.com - 17/09/2020, 20:43 WIB
Sabrina Asril

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyelundupan benih lobster ilegal senilai miliaran rupiah kembali terjadi di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah lama tak terdengar karena pandemi Covid-19, petugas Bea dan Cukai melakukan penahanan terhadap ratusan boks paket kiriman berisi benih lobster di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (15/9/2020) malam.

Penahanan dilakukan karena jumlah benih lobster berbeda dengan jumlah yang tertera pada dokumen ekspor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setidaknya ada 300 boks berisi benih lobster sedianya akan diekspor ke Vietman menggunakan pesawat Cathay Pacific CX798.

Baca juga: Menteri Edhy: Kita Sibuk Debat Tentang Lobster, Masih Banyak Potensi yang Lain...

"Betul, yang melakukan (penahanan Benih Lobster) adalah Bea Cukai Pusat dibantu oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta," ujar Kepala Bidang Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Irwan Juhais saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2020).

Kendati demikian, Irwan belum dapat menjelaskan secara rinci jumlah benih lobster dan dokumen apa saja yang dilanggar.

Namun, dirinya tidak mengelak adanya ketidaksesuaian total barang dengan jumlah yang disebutkan di dalam dokumen ekspor.

"Diduga seperti itu. Ada dugaan kesalahan pemberitahuan junlah barang," sambung Irwan.

Ia menjelaskan kalau temuian ini pun tengah didalami oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Tribun Jakarta/Ega Alfreda)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Benih Lobster Ilegal Miliaran Rupiah Dalam 300 Boks Ditahan di Bandara Soekarno-Hatta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com