TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seluruh komisioner dan pegawai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan (Tangsel) diuji swab usai ditemukan dua orang positif Covid-19.
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, terdapat 58 orang yang diperiksa dalam swab test massal yang berlangsung di halaman KPU Tangsel, Jumat (18/9/2010).
"Total yang diperiksa 58 orang. Itu di dalamnya termasuk saya (ketua KPU), Komisioner, staf dan pegawai magang. Semua diperiksa tanpa terkecuali," ujar Bambang ketika dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020).
Menurut Bambang, tes massal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari adanya komisioner dan staf pendukung yang dinyatakan positif Covid-19.
Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apakah ada pegawai lain yang turut terpapar dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di KPU Tangsel.
"Iya sebagai tindak lanjut. Karena hasil pemeriksaan dua orang tersebut baru diketahui," ungkapnya.
Bambang mengatakan bahwa hasil uji swab tersebut akan keluar satu hingga dua hari ke depan.
Selama menunggu hasil pemeriksaan tersebut, para pegawai akan diminta menjalani isolasi mandiri.
"Jadi Sabtu dan Minggu mereka isolasi mandiri, tidak ke mana-mana sambil bekerja dari rumah," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, seorang komisioner dan satu staf KPU Tangsel dinyatakan positif Covid-19.
Keduanya diketahui terpapar virus corona tipe 2 setelah keluarnya hasil swab test pada Rabu (16/9/2020) kemarin.
Mereka menjalani uji swab pada akhir Agustus lalu sebelum masa pendaftaran bakal pasangan calon. Namun, hasil pemeriksaannya baru didapatkan pada Rabu kemarin.
Baca juga: Dinkes Belum Rekomendasikan Tutup Gedung KPU Tangsel Meski Komisioner dan Staf Positif Covid-19
"Tes-nya sekitar 29 Agustus, akhirnya baru keluar dua mingguan setelahnya. Saya tanggal 14 September, hasilnya negatif. Kemudian tanggal 16 September keluar (hasilnya), ketahuan ada dua positif," ujar Bambang.
Saat ini, dua orang positif Covid-19 itu sudah menjalani isolasi mandiri dan akan dilakukan swab test kembali guna memastikan kondisi terkini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.