Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT JUP Sebut Warga Bisa Akses Taman Pluit Putri Setelah Direvitalisasi BTB School

Kompas.com - 18/09/2020, 18:42 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Ultilitas Propertindo (JUP) berjanji Taman Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara tetap bisa diakses warga setelah proses revitalisasi dan pembangunan sekolah oleh BTB school selesai nanti

"Untuk taman bisa diakses 24 jam oleh warga nanti," kata Kepala Departemen Corporate Secretariat & Legal PT JUP Andika Silvananda melalui pesan singkatnya kepada Kompas.com, Jumat (18/9/2020).

Sementara khusus untuk lapangan basket, nantinya akan dibuatkan pengaturan khusus agar BTB School dan warga bisa menggunakannya secara bersama.

"Kami dari pihak JUP mendorong pemanfaatan bersama-sama secara baik sehingga area tersebut dapat bermanfaat bagi semua," ujar Andika.

Baca juga: Tak Memungkinkan Demo Saat Pengetatan PSBB, Warga Pluit Putri Sampaikan Aspirasi lewat YouTube

Menurut dia, revitalisasi yang dilakukan BTB School justru menguntungkan warga sekitar.

Sebab, setelah revitalisasi taman dan lapangan basket akan lebih terawat dibanding sebelumnya.

Ia juga menyampaikan, sebelum lahan itu dibangun sekolah, kondisi taman itu hanya berupa semak belukar.

Sebelumnya, warga Pluit Putri menyampaikan aspirasi mereka lewat video Youtube di akun Forum Warga Pluit Putri.

Dalam video tersebut, salah seorang warga mengaku mendapatkan surat dari BTB school, yang isinya pihak sekolah akan memakai lokasi itu dari hari Senin-Jumat mulai pukul 07.00 sampai 18.00 WIB.

Baca juga: Warga Pluit Putri Sebut BTB School Tanpa Hak Merevitalisasi Taman di Luar IMB

Dengan adanya surat tersebut, dikhawatirkan warga nantinya tak lagi bisa memanfaatkan taman tersebut.

Adapun permasalah PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak perusahaan plat merah itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan warga.

Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan dibangun sekolah swasta melakukan berbagai upaya penolakan.

Mulai dari demonstrasi hingga gugatan di PTUN yang masih berjalan hingga saat ini.

Warga juga melakukan classaction keberatan administrasi terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH dan olahraga terbuka menjadi campuran dengan pendidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com