Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penuhi Panggilan Bawaslu Tangsel, Benyamin Davnie Berikan Klarifikasi Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 19/09/2020, 06:27 WIB
Tria Sutrisna,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGSEL, KOMPAS.com - Bakal calon wali kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (18/9/2020), terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukannya dalam acara pemerintahan.

"Saya tadi datang untuk memberikan klarifikasi atas aduan yang diterima Bawaslu. Saya dianggap menyalahgunakan wewenang saat melaksanakan kegiatan pada 11 September lalu," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (18/9/2020) malam.

Menurut Benyamin, pada saat itu dia memang tengah menjalankan tugasnya sebagai wakil wali kota Tangsel dan tidak terkait dengan kegiatan Pilkada Tangsel 2020.

Baca juga: Benyamin Davnie Dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Meski begitu, Benyamin mengaku tetap kooperatif dengan memenuhi panggilan Bawaslu dan mengikuti semua aturan yang berlaku.

"Saya kan tidak sedang cuti, dan saya sebagai wakil wali kota melakukan kegiatan dinas. Pada acara itu pun saya diundang sebagai wakil wali kota," kata dia.

Dalam kegiatan tersebut, Benyamin mengatakan bahwa dia hanya memberikan penjelasan mengenai kasus sengketa fasilitas umum (fasum) di wilayah tersebut yang tidak kunjung selesai.

"Kasus itu, sengketa itu sudah diadukan masyarakat sejak 2016 lalu ke pemda dan memang tidak selesai-selesai," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Benyamin dilaporkan ke Bawaslu Tangsel atas dugaan penyalahgunaan wewenang dengan pasal 71 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tangsel Ahmad Jazuli menjelaskan, laporan tersebut diterima pada 15 September 2020 dengan barang bukti berupa pemberitaan di media massa.

"Laporan diterima, kemudian kami minta berkasnya ditambah, misalnya video kegiatan. Tetapi pelapor tidak menambahkan berkas, jadi dianggap itu saja akhirnya bukti yang ada," ungkapnya.

Jazuli mengatakan, pelapor menduga Benyamin Davnie telah memanfaatkan kegiatan pemerintahan untuk mengumbar janji yang berkaitan dengan pencalonannya pada Pilkada Tangsel 2020.

"Terkait kegiatan di wilayah Pondok Aren ya. Jadi di kegiatan itu menjanjikan bahwa fasum di daerah Japos akan diselesaikan di tahun ini, begitu. Ya kalau dari laporan kegiatan pemerintah," kata dia kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan 'Open BO' di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan "Open BO" di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com