JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat (Jakpus) ditutup sementara selama tiga hari, mulai Senin (21/9/2020), setelah ditemukan lima pegawai yang dinyatakan positif Covid-19.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima terdapat sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan petugas Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang terpapar Covid-19.
Dengan begitu, seluruh gedung di lingkungan Kantor Wali Kota Jakpus akan ditutup sementara untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19.
Baca juga: 6 Kantor Pemprov DKI Ditutup Sementara karena Pegawai Terpapar Covid-19
"Selanjutnya lingkungan kantor Wali Kota akan dilaksanakan sterilisasi di semua gedung dan sarana pendukung lainnya," ujar Chaidir saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (20/9/2020).
Menurut Chaidir, penutupan tersebut akan dilakukan selama tiga hari sampai dengan 22 September. Seluruh aktivitas di kantor Wali Kota Jakarta pun dihentikan sementara.
"Sampai dengan tanggal 22 September 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, maka aktivitas di gedung kantor blok A, B, C dan D dihentikan," kata dia.
Baca juga: DKI Jakarta Kembali PSBB, ASN Boleh Bekerja dari Rumah secara Penuh
Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Kota Jakarta Pusat Iqbal Akbarudin mengatakan, ada sekitar lima ASN dan PJLP di lingkungan Wali Kota Jakarta yang dilaporkan positif Covid-19.
"Ada lima atau enam ASN dan PJLP yang terpapar. Ada di Gedung D, Gedung A dan C," kata dia.
Adapun saat ini seluruh gedung di lingkungan Wali Kota Jakarta Pusat sudah ditutup sementara untuk proses sterilisasi dan diharapkan dapat dibuka kembali pada Rabu (23/9/2020)
Sementara ASN dan PJLP yang terpapar Covid-19, sudah mendapatkan penanganan medis untuk menentukan apakah mereka dapat menjalani isolasi mandiri atau harus dirujuk ke rumah sakit.
"Baru dapat laporan hasil swabnya kan baru keluar satu dua hari lalu. Ini saya berkoordinasi yang jelas harus mendapatkan penanganan, apakah bisa isolasi atau dirawat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.