Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari ini, KCI Resmi Larang Penumpang KRL Pakai Buff dan Masker Scuba

Kompas.com - 21/09/2020, 11:37 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai menerapkan pelarangan penggunaan buff dan masker jenis scuba terhadap seluruh penumpang KRL Jabodetabek, Senin (21/9/2020).

Pihak KCI mewajibkan para pengguna KRL untuk memakai masker medis atau masker kain yang terdiri dari tiga lapis.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan, larangan tersebut diterapkan sebagai upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dalam KRL.

"Mulai hari ini, KCI sudah mewajibkan seluruh pengguna KRL untuk memakai masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan yang digunakan sekali pakai," ujar Anne, saat dikonfirmasi.

Baca juga: PT KCI Nilai Masker Scuba Tak Efektif, Ini Penjelasan Pakar

Anne mengatakan, penggunaan masker kain atau masker medis terbukti efektif mencegah droplet atau cairan yang keluar dari mulut dan hidung.

Ia mengklaim, aturan larangan tersebut sudah dapat diikuti dengan baik oleh para pengguna KRL.

Selain itu, sambungnya, protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, juga tetap berlaku saat berada di stasiun maupun di KRL.

"Semua upaya yang dilakukan KCI perlu dukungan dan kerja sama dari seluruh pengguna untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Anne.

Masker yang tidak efektif tahan virus

Dian Burhani, S. Si, M.T, peneliti di Pusat Penelitian Biomaterial LIPI mengatakan, salah satu faktor yang menentukan efektivitas masker untuk mencegah penyebaran virus corona adalah ukuran pori material bahan.

“Virus corona ini kan ditularkan melalui droplet. Jadi, agar efektif memang ukuran pori bahan masker harus lebih kecil dari ukuran droplet,” ujar Dian kepada Kompas Sains, Rabu (16/9/2020).

Dian menambahkan, jika dibandingkan dengan masker N95 yang porinya 14 mikron, masker scuba cenderung memiliki pori yang lebih besar, yaitu sekitar 30-40 mikron.

Baca juga: Per Hari Ini Penumpang KRL Dilarang Pakai Scuba dan Buff, Lalu Jenis Masker Apa yang Diizinkan?

 

Selain ukuran porinya lebih besar, hal lain yang membuat masker scuba diragukan efektivitasnya adalah karena masker ini hanya satu lapis.

“Kalau hanya memakai masker satu lapis, khawatir droplet menempel pada bagian luar masker scuba dan lama-lama meresap melalui pori masker, yang kemudian akan langsung mengenai mulut dan hidung kita,” ujar dia.

Selain masker N95 dan masker bedah, menurut Dian, masker yang terbilang efektif mencegah penyebaran virus corona adalah masker katun tiga lapis.

Bukan tanpa alasan masker katun tiga lapis memiliki perlindungan yang lebih maksimal. Pasalnya, setiap bagian masker memiliki fungsi perlindungan masing-masing.

Dijelaskan Dian, masker lapis pertama di bagian dalam berfungsi untuk menyerap cairan yang keluar dari mulut kita, lalu lapisan kedua di bagian tengah berfungsi sebagai filter kuman, dan lapisan ketiga di bagian luar berfungsi melindungi kita dari droplet orang lain.

Meski banyak orang mengeluhkan rasa tak nyaman saat memakai masker tiga lapis, Dian meyakinkan bahwa masker tiga lapis tidak akan membuat pemakainya kesulitan bernapas.

“Memang terasa agak tidak nyaman. Tapi, masker tiga lapis ini lebih aman. Jika saat pemakaian mulai terasa pengap, bisa dilepas dan diganti dengan masker baru. Maksimal untuk penggantian masker setiap empat jam sekali,” jelas Dian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com