Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2020, 13:15 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Pihak Kereta Commuter Indonesia (KCI) mulai menerapkan larangan penggunaan masker jenis scuba dan buff di stasiun-stasiun KRL Jabodetabek, Senin (21/9/2020).

Di hari pertama larangan itu berlaku, sejumlah penumpang KRL di Stasiun Bogor, Jawa Barat, terpaksa tak diperbolehkan masuk karena melanggar aturan tersebut.

Para penumpang yang kedapatan memakai buff dan masker scuba diminta oleh petugas stasiun yang berjaga untuk menggantinya terlebih dulu dengan masker medis atau masker kain tiga lapis.

Informasi mengenai larangan itu agaknya belum banyak diketahui oleh calon penumpang KRL di Stasiun Bogor.

Baca juga: Hari ini, KCI Resmi Larang Penumpang KRL Pakai Buff dan Masker Scuba

Seorang penumpang KRL, Ahmad (40), tak bisa masuk ke area stasiun setelah petugas melarangnya karena ia mengenakan buff sebagai alat pelindung diri.

Beruntung, dirinya menemukan seorang pedagang masker medis di sekitar lokasi Stasiun Bogor. Ia pun langsung membelinya.

"Tadinya, setahu saya cuma masker scuba saja yang enggak boleh, jadi saya pakai buff. Ternyata buff juga enggak boleh," katanya.

Meski begitu, Ahmad mengaku mendukung kebijakan KCI soal aturan tersebut. Menurut dia, hal itu sebagai langkah positif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kalau saya sih dukung saja, selama ada penjual masker kayak gini enggak masalah walaupun beli lagi," sebutnya.

Baca juga: Per Hari Ini Penumpang KRL Dilarang Pakai Scuba dan Buff, Lalu Jenis Masker Apa yang Diizinkan?

Penumpang KRL lain, Ujang (45), mengaku belum mengetahui soal larangan tersebut. Ia pun kaget setelah petugas stasiun melarangnya masuk.

"Ya cukup kaget ya, saya belum tahu informasinya," tutur Ujang.

Ia juga mengaku berkeberatan kalau harus membeli lagi masker yang dianjurkan. Sebab, tidak semua penumpang memiliki uang lebih untuk membeli masker agar bisa naik kereta.

"Kasihan kalau yang enggak bawa duit. Kadang yang naik kereta itu kan karena memang uangnya pas-pasan. Sekarang harus beli masker lagi," imbuh dia.

KCI mulai menerapkan pelarangan penggunaan buff dan masker jenis scuba terhadap seluruh penumpang KRL Jabodetabek, Senin ini.

Baca juga: Simak Penjelasan IDI soal Alasan Tidak Direkomendasikannya Masker Scuba untuk Pencegahan Virus Corona...

Pihak KCI mewajibkan para pengguna KRL untuk memakai masker medis atau masker kain yang terdiri dari tiga lapis.

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba menuturkan, larangan tersebut diterapkan sebagai upaya lanjutan untuk menekan penyebaran Covid-19 di dalam KRL.

"Mulai hari ini, KCI sudah mewajibkan seluruh pengguna KRL untuk memakai masker kain yang terdiri dari tiga lapisan atau masker kesehatan yang digunakan sekali pakai," ujar Anne,

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com