Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa 4 Pegawai Lapas Terkait Kaburnya Bandar Narkoba di Tangerang

Kompas.com - 21/09/2020, 19:28 WIB
Tria Sutrisna,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi periksa empat pegawai lapas dan seorang narapidana terkait kaburnya bandar narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna menyelidiki bagaimana narapidana itu mendapat perkakas untuk menggali lubang.

"Kami sedang melakukan penyelidikan apakah ada kesengajaan atau tidak. Ini kami sudah lakukan interogasi ambil keterangan beberapa, empat orang pegawai dari lapas dan satu orang sipil," ujar Sugeng dalam rekaman yang diterima, Senin (21/9/2020).

Baca juga: Napi Bandar Narkoba Lapas Tangerang Sudah 2 Kali Kabur

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, narapidana tersebut sudah merencanakan pelariannya sejak enam bulan lalu, bersamaan dengan adanya proyek pembangunan dapur di dalam Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.

Polisi pun mencurigai bahwa perkakas yang digunakan pelaku untuk menggali lubang menuju gorong-gorong didapat dari proyek pembangunan tersebut.

Kendati demikian, Sugeng belum dapat memastikan apakah ada keterlibatan dari pihak Lapas yang membantu pelarian bandar narkoba tersebut.

"Belum berani memastikan itu, sedang kami dalami apakah memang ada keterlibatan orang dalam, kerjasama dengan pihak mana, itu masih didalami," kata Sugeng.

Sebelumnya, Cai Changpan alias Cai Ji Fan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Tangerang.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang Jumadi mengatakan, Cai Changpan kabur dengan membuat jalur tikus di gorong-gorong Lapas.

Namun, Jumadi tidak menceritakan waktu kronologi narapidana yang diketahui merupakan bandar narkoba asal China tersebut.

"Info yang lengkap langsung ke Humas Ditjen PAS," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com