JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencairkan dana kesejahteraan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk triwulan III 2020.
Kepala Seksi Jaminan Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Ahmad Taufiq Hidayatullah mengatakan, para lansia dan penyandang disabilitas penerima manfaat dana kesejahteraan dapat melakukan pencairan melalui ATM Bank DKI.
"Pencairan dana KLJ dan KPDJ sudah dapat dilakukan sejak Senin (14/9/2020). Sebelumnya, pencairan dana triwulan II juga telah dilakukan pada pertengahan Agustus lalu," kata Taufiq di Jakarta, Senin (21/9/2020), seagaimana dikutip Antara.
Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta
Saat ini, ujar Taufiq, Dinas Sosial DKI Jakarta juga telah melakukan pembersihan data penerima lantaran ada penerima kartu yang telah meninggal dunia, pindah rumah, maupun dianggap mampu.
Hingga saat ini, telah dilakukan pembersihan data pada 1.021 lansia untuk KLJ dan 126 orang untuk KPDJ.
"Sebelum dilakukan pembersihan data, kami telah melakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu," ucapnya.
Taufiq mengimbau masyarakat dapat bijak dalam menggunakan atau mencairkan dana KLJ maupun KPDJ dan tidak disalahgunakan oleh pihak pemegang kartu ATM Bank DKI dari penerima bantuan kesejahteraan tersebut.
Sebagai informasi, KLJ dan KPDJ merupakan program pemenuhan kebutuhan dasar bagi lansia dan penyandang disabilitas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kartu ini diberikan kepada perorangan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan yang ditetapkan dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KLJ dan KPDJ berbentuk kartu ATM Bank DKI, yang dapat dipergunakan untuk transaksi oleh pemegang kartu.
Jumlah dana yang diterima setiap lansia sebesar Rp 600.000 setiap bulannya, dan sebesar Rp 300.000 bagi penerima KPDJ.
Dana tersebut dapat dicairkan tiap tiga bulan sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.