Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Batas Jam Operasional, Tempat Hiburan Malam hingga Spa di Bekasi Disegel

Kompas.com - 22/09/2020, 13:51 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Empat tempat usaha disegel sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi lantaran dianggap melanggar pembatasan aktivitas jam operasional selama PSBB mikro berlangsung.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Lainnya Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi Saut Hutajulu merinci tempat usaha yang disegel tersebut, yakni satu tempat makan, satu tempat hiburan malam, dan dua Spa.

“Ini data dari Kamis lalu sampai Senin kemarin yang disegel aktivitas usaha ada empat tempat, tetapi sifatnya pembinaan ya. Kami cuma beri waktu tiga hari larangan untuk mereka berusaha sebagai peringatan,” ujar Saut saat dihubungi, Selasa (22/9/2020).

Baca juga: Tempat Usaha yang Abaikan Protokol Kesehatan Siap-siap Disegel

Saut mengatakan, rata-rata empat tempat usaha yang disegel ini masih beroperasional di luar batas jam yang ditentukan.

Pasalnya setiap tempat hiburan hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 23.00 WIB.

Sementara, untuk restoran atau tempat makan hanya diperbolehkan terima pengunjung atau dine in hingga pukul 21.00 WIB.

Setelah pukul 21.00 WIB, restoran atau tempat makan itu hanya dibolehkan take away dan delivery.

“Kalau untuk tempat hiburan dia melanggar jam operasional, lalu rumah makan melanggar jam operasional, kalau spa itu didapati ada tindakan asusila pada masa PSBB ini,” kata Saut.

Baca juga: Buka Saat PSBB, Karaoke Masterpiece di Mangga Besar Terancam Disegel

Saut mengatakan, penyegelan tempat usaha ini hanya berlangsung selama tiga hari. Usai tiga hari disegel, tempat usaha ini bisa kembali beroperasi normal.

Usai beroperasi normal, tempat usaha tersebut akan tetap dalam masa pengawasan Pemkot Bekasi.

Dengan begitu, jika pelaku usaha tetap melanggar aturan protokol kesehatan maupun pembatasan jam operasional, maka pihak Pemkot tak segan-segan mencabut izin usahanya.

“Setelah tiga hari sudah normal bukanya, tetapi tetap diawasi. Bisa sampai penutupan hingga cabut izin usaha kalau emang membandel terus. Kita lihat dari tingkat pelanggarannya,” kata dia.

Selain empat tempat usaha yang disegel, ia mengatakan, ada beberapa tempat usaha lainnya yang diperingatkan untuk taat terhadap aturan protokol kesehatan maupun jam operasional yang sudah ditentukan Pemerintah.

“Nah ini ada juga yang kita panggil pelaku usaha yang langgar jam operasional. Ini kita buat panggilan di enam lokasi tenpat hiburan. Ada yang di Jatisampurna, Bekasi Timur, ada di Bekasi Selatan, pokoknya menyebar,” ucap dia.

Saut mengatakan, pihak Pemkot terus rutin mengawasi pelaku usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan maupun beroperasi di atas jam ditentukan Pemkot.

Ia juga mengimbau pelaku usaha ingatkan ke pelanggannya untuk tetap terapkan protokol kesehatan.

“Untuk pelaku usaha tetap ikuti prtokol kesehatan. Lalu turut mengedukasi pelanggan-pelanggannya, mengedukasi pelanggannya tentang protokol kesehatan,” kata Saut.

“Karena kalau didapati oleh petugas melanggar kan dampaknya akan ditutup. Nah nanti tidak bisa lagi makan di situ juga kan imbasnya. Jadi harus sinergi semua,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com