JAKARTA, KOMPAS.com - Ditlantas Polda Metro Jaya mengajukan penambahan pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) tahap tiga ke Pemprov DKI Jakarta.
Setidaknya ada penambahan 60 unit kamera ETLE yang diajukan untuk dipasang di beberapa ruas jalan di Jakarta.
"Iya betul. Surat permohonan sudah kami ajukan. Kami coba ajukan 50 sampai 60 kamera," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: 57 Kamera ETLE Dipasang Awasi Pelanggar Jakarta, Ini Titik Lokasinya
Sambodo menjelaskan, permohonan penambahan kamera ETLE tahap tiga itu untuk penerapan pada tahun 2021 mendatang.
Namun, saat ini sejumlah titik jalan yang akan dipasang sudah mulai disurvei.
"Iya dimulai tahun depan 2021 untuk ETLE tahap tiga itu. Lokasi (pemasangan ETLE tahap tiga) masih disurvei," kata Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya telah memasang setidaknya 57 kamera ETLE pada sejumlah ruas jalan di Jakarta.
Pemasangannya dilakukan bertahap. Tahap pertama dipasang sebanyak 12 kamera ETLE.
Baca juga: Polisi: Ada 4 Kawasan Rawan Kerumunan di Jakarta Selatan
Adapun tahap kedua berjumlah 45 kamera yang sudah melalui uji coba beberapa bulan lalu.
Berikut 12 kamera ETLE yang terpasang tahap pertama di sejumlah ruas jalan di Jakarta:
Adapun 45 kamera sistem tilang elektronik tahap dua di Jakarta:
Pada Jalur Kota Tua – Gajah Mada – MH Thamrin – Sudirman – Blok M – Senayan 1, titik penempatan kamera sebanyak 18 kamera, meliputi:
Pada jalur Grogol-Pancoran, titik penempatan kamera terdapat 8 titik, meliputi:
Pada jalur Halim - Cempaka Putih, titik penempatan kamera sebanyak 8 buah, meliputi:
Pada jalur HR Rasuna Said - Gunung Sahari dan Prof Dr Satrio, titik penempatan kamera sebanyak 11 tempat, meliputi: