TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polisi sebut tidak ada pengalihan arus lalu lintas di kawasan gedung Intermark, Serpong yang menjadi lokasi pengundian nomor urut pasangan calon Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan saat diwawancarai di lokasi Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel, Kamis (24/9/2020).
"Tidak ada pengalihan arus lalu lintas, aktivitas berjalan seperti biasa," ujar Iman, Kamis.
Menurut Iman, pihaknya hanya memasang garis pembatas di pinggir jalan kawasan gedung Intermark untuk mengantisipasi adanya kerumunan massa pendukung.
Baca juga: Hari Ini, KPU Undi Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Tangsel 2020
Sementara untuk arus lalu lintas tetap berjalan normal dan jalan raya di sekitar lokasi pengundian nomor urut tetap bisa dilalui kendaraan.
"Tidak ada penutupan, yang ada kita memberikan batasan peringatan untuk tidak boleh berdiri, berkurumun di depan gedung yang sedang kita gunakan untuk kegiatan tahapan kali ini," kata dia.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel bakal melaksanakan pengundian nomor pasangan calon Pilkada Tangsel 2020, Kamis (24/9/2020) ini.
Pengundian ini dilakukan seiring ditetapkannya tiga calon wali kota dan wakil wali kota yang akan berlaga pada Rabu (23/9/2020).
Baca juga: Maju di Pilkada Tangsel, Harta Kekayaan Pilar Saga Ichsan Lebih dari Rp 28 Miliar
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengatakan, pelaksanaan pengundian nomor urut ini sesuai dengan jadwal yang diatur dalam peraturan KPU tentang tahapan Pilkada.
"Sesuai tahapannya akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon. Pengundian dimulai pukul 14.00 WIB," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis.
Menurut Bambang, tahapan yang digelar di hotel kawasan Serpong, Tangsel ini bakal dihadiri para pasangan calon beserta anggota partai pengusul dan pendukung.
Kendati demikian, KPU Tangsel tetap membatasi jumlah orang yang dapat hadir dalam tahapan pengundian. Setiap pasangan calon hanya diperkenankan membawa 13 orang sebagai tim yang mendampingi.
"Setiap pasangan calon dijatah 15 orang, termasuk sama pasangan calonnya. Jadi calon wali kota dan wakil wali kota, dan 13 nya bebas, bisa pengurus partai politik, LO-nya dan timsesnya," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.