Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2020, 16:52 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi mendapatkan nomor urut pasangan calon Pilkada Tangsel 2020.

Tiga pasangan calon mendapatkan nomor urutnya masing-masing, setelah mengambil kertas undian dari dalam kotak yang berisikan angka dalam tahapan pengundian yang diselenggarakan di Swss-Bell Hotel, Tangerang Selatan, Kamis (24/9/2020).

Pada tahapan pertama, ketiga pasangan secara bergantian mengambil kertas bertuliskan nomor yang diletakkan dalam kotak.

Dalam tahapan ini, pasangan Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapatkan angka 09, kemudian Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapat nomor 12, dan Benyamin Davnie - Pilar Saga angka 20.

Baca juga: Tak Harapkan Nomor Urut Tertentu di Pilkada Tangsel, Benyamin-Pilar: Berapa Saja

Angka yang didapatkan itu pun menjadi penentu urutan pengambilan nomor para pasangan calon Pilkada Tangsel 2020 berdasarkan angka terendah.

Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mendapatkan angka 09 menjadi pasangan pertama yang mengambil kertas undian dan mendapatkan nomor satu.

Kemudian, Siti Nur Azizah-Ruhamaben mendapat nomor 12 menjadi pasangan kedua yang mengikuti pengundian dan memperoleh nomor urut dua di Pilkada Tangsel 2020.

Pasangan terakhir yang mengambil kertas pengundian ialah Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan yang mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada Tangsel Desember mendatang.

Baca juga: Rahayu Saraswati Datang ke Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Tangsel Tanpa Muhamad

Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro mengingatkan para pasangan calon agar tidak berkampanye sebelum waktu yang ditentukan, yakni 26 September 2020 sampai 5 Desember 2020.

Selain itu, ketiga pasangan calon diminta mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi 9 Desember 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Pengedar Gagal Selundupkan Narkoba di PN Depok karena Ketahuan Petugas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com