Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pekan Depan Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Pasangan Kekasih Pelaku Mutilasi di Kalibata City

Kompas.com - 24/09/2020, 16:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pasangan kekasih Djumadil Al Fajri (26) dan Laeli Atik Supriyatin (27), yang menjadi pelaku pemunuhan dan mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (32).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, rencana pemeriksaan kejiwaan kedua pekaku akan dilakukan pada pekan depan.

"Kami rencanakan minggu depan. Kalau (dilihat) kondisi normal, tapi kami mencari apakah dengan keterangan dia membunuh atau mutilasi ada (gangguan), kami  dalami," ujar Yusri kepada wartawan, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Sosok Laeli Pelaku Mutilasi Kalibata City di Mata Sang Ibu, Pendiam yang Selalu Dapat Ranking di Sekolah

Sejauh ini, kata Yusri, polisi sedang melengkapi berkas perkara untuk menetapkan kembali pasal yang akan disangkakan kepada kedua pelalu.

"Kita lengkapi berkas dulu untuk kita memantapkan kembali unsur-unsur yang dijerat, baik Pasal 340, Pasal 338 dan pasal 365," katanya.

Aksi pembunuhan dan mutilasi itu terjadi setelah kedua pelaku sepakat menyewa sebuah unit apartemen di Pasar Baru, Jakarta mulai tanggal 9 September 2020 hingga beberapa hari kedepan.

Baca juga: Curhat Ibunda Laeli, Pelaku Mutilasi Kalibata City: 1,5 Tahun Hilang Kabar, Kini Tak Henti Menangis

Rinaldi dan Laeli kemudian datang ke apartemen tersebut pada Rabu (9/9/2020).

Sebelum mereka masuk, Fajri sudah bersembunyi di toilet kamar apartemen yang disewa.

Laeli dan Rinaldi kemudian masuk, berbincang, bahkan diketahui sempat berhubungan badan.

Fajri kemudian keluar dari kamar mengambil batu bata untuk membunuh Rinaldi.

Rinaldi tewas akibat dianiaya oleh Fajri. Dia dipukul Fajri di bagian kepala dengan batu bata sebanyak tiga kali dan ditusuk sebanyak tujuh kali.

Fajri dan Laeli kebingungan untuk membawa korban yang telah tewas. Mereka sepakat untuk memutilasi Rinaldi menjadi 11 bagian untuk mempermudah dibawa keluar dari apartemen.

Keduanya memutilasi Rinaldi menggunakan golok dan gergaji. Kemudian potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam kantong kresek dan diletakkan ke dalam dua koper dan ransel.

Kedua tersangka membawa potongan tubuh korban yang disimpan di dalam koper dan ransel ke Apartemen Kalibata City menggunakan taksi online.

Korban mutilasi ditemukan di Apartemen Kalibata City berdasarkan pengakuan kedua tersangka saat ditangkap di rumah kontrakannya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut berkaitan dengan adanya laporan orang hilang yang diketahui bernama Rinaldi di Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Setelah olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi evakuasi jasad Rinaldi ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk diotopsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com