Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lihat Pelanggaran Protokol Kesehatan, Lapor ke Hotline Polisi 0822-1666-6911

Kompas.com - 25/09/2020, 16:24 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian telah membuat hotline pengaduan masyarakat guna memantau dan menindak pelanggar protokol kesehatan di tengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan di Jakarta.

Masyarakat yang melihat adanya pelanggar protokol kesehatan dapat melaporkan pada nomor 0822-1666-6911.

"Polda dan jajarannya sudah membuat satu hotline. Masyarakat melihat langsung ada pelanggaran protokol kesehatan, silakan dilaporkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).

Baca juga: Kata Anies, Tanpa Pengetatan PSBB Jakarta, Kasus Harian Covid-19 Bisa Capai 2.000

Yusri menjelaskan, masyarakat yang melaporkan pelanggar protokol kesehatan akan direspons petugas secara cepat.

Nomor tersebut akan terhubung kepada petugas khusus yang dibentuk oleh Kapolda dan Pangdam beberapa waktu lalu.

"Contoh paling gampang bagi masyarakat melihat ada restoran yang masih makan tidak boleh berkumpul lebih dari lima orang, segera laporkan. Nanti tim akan bergerak ke sana, tetap kita kedepankan persuasif dan humanis, tetapi tegas," katanya.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan melalui media sosial resmi, seperti Instagram Humas Polda Metro Jaya, TMC Polda, Polres, dan Polsek yang masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Silakan dilaporkan di akun medsos, baik di Humas PMJ maupun TMC Polda, atau di 13 Polres dan juga 99 Polsek," tutupnya.

Baca juga: Anies Klaim Kasus Covid-19 Mulai Melandai Selama Pengetatan PSBB Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya mengatakan, tim pengawas gabungan yang diturunkan selama penerapan PSBB jilid 2 adalah sebanyak 20.000 petugas.

Belum lagi jumlah aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 5.000 orang yang juga dilibatkan.

Meski demikian, ia mengaku jumlah tersebut tak memadai bila dibandingkan dengan jumlah warga Jakarta yang mencapai 11 juta jiwa.

Terlebih lagi, mereka pun turut mengawasi berbagai tempat umum, seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan perusahaan.

Baca juga: Wagub DKI: Aparat Pengawas PSBB 20.000 Tak Sebanding dengan 11 Juta Warga Jakarta

"Memang jumlahnya cukup banyak, tapi dibandingkan dengan 11 juta warga yang ada di Jakarta, tentu tidak memadai," ucap Ariza.

Ariza pun meminta bantuan dari masyarakat untuk bisa taat dan disiplin, juga mengedukasi lingkungan sekitar terkait penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Saudara kita ataupun warga Jakarta, termasuk warga Indonesia maupun warga asing yang ada di Jakarta, untuk saling mengingatkan agar semua mematuhi protokol Covid. Mohon disampaikan secara baik, bijak ditegur, diingatkan," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com